Home > Politik & Pemerintahan > Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara : Pertegas Pelayanan Mudik 50% Persen

Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara : Pertegas Pelayanan Mudik 50% Persen

Redaksi Intronusantara 11 Maret 2026 Politik & Pemerintahan
Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara : Pertegas Pelayanan Mudik 50% Persen

Ternate, Intronusantara – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara menekankan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan subsidi tiket sebesar 50 persen agar masyarakat benar-benar merasakannya langsung.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir, menyampaikan hal tersebut saat menyoroti pelayanan transportasi menjelang arus mudik dan arus balik di wilayah Maluku Utara.

Iriyani Abd Kadir mengatakan bahwa pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu memastikan masyarakat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam proses perjalanan mudik.

“Salah satu upaya yang harus kita awasi adalah pelaksanaan kebijakan subsidi tiket 50 persen agar tepat sasaran,” ujar Iriyani kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, meskipun kuota subsidi tersebut terbatas, pihak terkait harus memastikan masyarakat yang berhak benar-benar memanfaatkan dan menerima kebijakan itu secara langsung.

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti hasil evaluasi sebelumnya yang menunjukkan kendala masyarakat dalam mengakses tiket, khususnya pembelian tiket secara daring (online).

“Hasil evaluasi sebelumnya menunjukkan masyarakat masih kesulitan memperoleh tiket, baik secara daring maupun dalam proses akses pembelian tiket,” katanya.

Karena itu, Iriyani menyatakan bahwa Ombudsman ingin memastikan petugas di unit-unit pelayanan benar-benar melayani masyarakat dengan baik, sehingga tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut.

Iriyani juga mengingatkan potensi munculnya praktik percaloan tiket yang dapat merugikan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa masyarakat harus menerima harga tiket sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk yang mendapat subsidi 50 persen, tanpa adanya kenaikan oleh pihak tertentu.

“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi ini, seperti praktik calo, sehingga masyarakat tidak menerima harga tiket yang seharusnya normal dan telah disubsidi 50 persen sesuai ketentuan,” katanya.

Lebih lanjut, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara juga mendorong sinergi yang kuat antara seluruh pihak terkait agar penyelenggaraan arus mudik dan arus balik berjalan dengan baik.
Ia menambahkan bahwa koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, operator transportasi, serta pihak terkait lainnya sangat penting untuk menjamin perjalanan masyarakat berlangsung aman, damai, dan nyaman.

“Ombudsman berharap semua pihak tetap menjaga sinergitas terpadu untuk memastikan arus mudik dan arus balik terselenggara dengan rasa aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di Maluku Utara,” pungkasnya.

 

(Amby/Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *