Home > Politik & Pemerintahan > PAN Halteng: Tambang Masif di Malut Bawa Bencana Ekologi!

PAN Halteng: Tambang Masif di Malut Bawa Bencana Ekologi!

Redaksi Intronusantara 6 Juli 2026 Politik & Pemerintahan
PAN Halteng: Tambang Masif di Malut Bawa Bencana Ekologi!

Jakarta, IntroNusantara – Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sadri Kobul, melayangkan kritik keras terhadap masifnya aktivitas pertambangan di wilayah Maluku Utara. Senin (06/07/2026)

Sadri menilai ekspansi industri ekstraktif yang tidak terkendali telah membawa provinsi ini ke ambang bencana ekologi nyata yang mengancam ruang hidup masyarakat lokal.

“Pemprov Malut tidak boleh terus-menerus berlindung di balik dalih wewenang pusat. Daerah memiliki hak moral dan konstitusional untuk melindungi keselamatan rakyatnya dari kehancuran ekologi,” tegas Sadri Kobul.

Lebih lanjut, Sadri menyayangkan nasib warga yang ruang hidupnya kian terjepit oleh kepungan industri.

“Pertumbuhan ekonomi makro yang tinggi dari sektor hilirisasi nikel tidak ada artinya jika ruang hidup generasi mendatang harus hancur oleh banjir bandang dan krisis air bersih yang terus berulang,” lanjut politisi PAN tersebut.

Ia juga mengingatkan kembali akar kebudayaan dan sejarah masyarakat Maluku Utara yang sejak dulu bergantung penuh pada kelestarian alam.

“Sejarah di Maluku Utara menunjukkan bahwa masyarakat kita merupakan petani dan nelayan yang hidup berdampingan dengan hukum adat,” jelas Sadri.

Adapun dampak industri ekstraktif ini secara nyata mengancam eksistensi masyarakat suku pedalaman Ohamanyawa yang telah mendiami wilayah tersebut jauh sebelum industri pertambangan masuk.

Sadri menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang terkesan pasif terhadap pengawasan AMDAL dengan dalih sebagian besar izin pertambangan kini berada di bawah otoritas pemerintah pusat.

Akibat pembukaan lahan skala besar di kawasan hulu, ekosistem hutan penyangga kini rusak, memicu banjir bandang, pencemaran aliran sungai, serta menyusutnya wilayah tangkap nelayan tradisional.

Melalui rilis ini, Sadri Kobul mendesak Pemprov Malut untuk segera melakukan audit lingkungan total demi menjaga keadilan ekologis dan keselamatan hak-hak adat masyarakat lokal.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *