Home > Politik & Pemerintahan > Pembangunan Rumah Layak Huni di Bakajaya Mangkrak, Warga Desak Transparansi Anggaran

Pembangunan Rumah Layak Huni di Bakajaya Mangkrak, Warga Desak Transparansi Anggaran

Redaksi Intronusantara 19 Mei 2026 Politik & Pemerintahan
Pembangunan Rumah Layak Huni di Bakajaya Mangkrak, Warga Desak Transparansi Anggaran

Halmahera Tengah, IntroNusantara – Proyek pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) berukuran 7×9 meter di Desa Bakajaya, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat setempat.

Proyek yang tak kunjung selesai tersebut memicu polemik karena proses pengerjaannya terkesan berjalan di tempat dan dinilai tidak transparan.

Kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) Bakajaya pun menuai kritik keras dari warga. Pasalnya, pihak desa melaksanakan pembangunan rumah tersebut tanpa memasang papan informasi proyek.

Ketiadaan transparansi ini menyulut kecurigaan publik terkait tata kelola dan realisasi dana pembangunan di desa setempat.

Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh pemilik rumah, Rasia Jen, saat menerima kunjungan tim redaksi IntroNusantara.com pada Minggu (3/5/2026).

Ia membeberkan bahwa sejak tahun 2024 hingga saat ini, pihak pelaksana belum juga memasang daun pintu, jendela, melakukan plesteran dinding, bahkan belum menyemen lantai rumahnya.

“Rumah ini sejak 2024 belum dipasangi pintu, jendela, dan belum disemen dasar (Amam um ja na 2024 file a rombe ja lentubu mar pasang pa, ngowon, er pelester pa),” ungkap Rasia Jen dengan nada kecewa.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa selaku penanggung jawab langsung proyek ini, sengaja tidak menyediakan papan informasi di lokasi pembangunan.

Hal tersebut dinilai menyulitkan warga untuk memantau sejauh mana progres fisik serta penggunaan anggaran negara yang dialokasikan.

Kondisi ini diperkuat oleh pengakuan salah seorang tukang yang bekerja di lokasi tersebut. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui besaran anggaran proyek ini.

Menurutnya Bendahara Desa hanya memberikan instruksi pengerjaan fisik untuk volume bangunan 7×9 meter dengan alasan jumlah penghuni rumah tersebut cukup banyak.

Kondisi dalam Rumahnya Ibu Rasia Jen. Foto | Rakdaksi IntroNusantara.com

“Kami tidak tahu, bendahara hanya menyuruh bikin saja. Untuk rumah memang sejak 2024, dan bendahara bilang ukuran rumah 7×9 karena mereka banyak orang,” jelas tukang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa mengklaim bahwa kelanjutan pengerjaan bangunan rumah tersebut masih akan terus berjalan pada tahun anggaran 2026.

Di sisi lain, upaya media untuk mendapatkan klarifikasi justru mendapat respons kurang kooperatif dari salah satu aparat Desa Bakajaya melalui pesan singkat WhatsApp.

“Nanti kasih tahu, bilang ini wilayah kami, jadi jangan ikut campur ke sini,” tulis oknum aparat desa tersebut singkat.

Kendati demikian, data lain yang dihimpun melalui Bendahara Desa Bakajaya memberikan pernyataan berbeda saat dikonfirmasi oleh IntroNusantara.com via WhatsApp.

Konfirmasi dan respon Pemdes Bakajaya Melalui Whatsapp. Foto | Screenshot

“Maksudnya keterangan untuk apa ini? Sementara jendela dan pintu tadi sudah dimuat (diangkut),” kilah Bendahara Desa.

Ia juga membantah adanya kendala dalam proyek tersebut dan menegaskan bahwa proses pembangunan rumah di Desa Bakajaya itu masih terus berjalan hingga kini.

Proses kerja hingga kini masi berlanjut. Foto | Bendahara Desa Bakajaya
Prose pengiriman bahan proyek. Foto | Bendes Bakajaya

“Rumah yang di Baka (Bakajaya) itu, kegiatannya jalan terus,” tutup Bendahara Desa.

 (Yuda/Red) 

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *