Home > Hukum Kriminal > Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Amankan 160 Botol Miras Ilegal

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Amankan 160 Botol Miras Ilegal

Redaksi Intronusantara 17 Mei 2026 Hukum Kriminal
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Amankan 160 Botol Miras Ilegal

Ternate, IntroNusantara – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggelar razia minuman keras (miras) dan barang ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, pada Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan rutin yang dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, S.I.P., menjelaskan razia dimulai sekitar pukul 15.00 WIT.

Aksi pemeriksaan difokuskan pada barang bawaan kapal yang baru saja sandar di Lapangan Kontainer Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan miras jenis cap tikus yang disembunyikan di Dek 3 KM Cantika Lestari 99.

Dalam keterangan itu, bahwa total barang bukti yang disita mencapai “160 botol berukuran 600 ml, yang dikemas dalam 6 dus dan 2 kantong plastik.”

Selanjutnya, seluruh barang bukti, kini telah dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk lebih lanjut proses hukum.

IPDA Sudirjo menegaskan bahwa razia ini adalah bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di wilayah hukum Polres Ternate, khususnya di pintu masuk seperti pelabuhan. Ini adalah langkah preventif demi menjaga ketertiban warga,” ujar Sudirjo.

Pihak Polres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal, serta aktif menjaga situasi kondusif di Kota Ternate.

 

(Yuda/Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *