
Perkuat Penegakan Hukum di Maluku Utara, 14 Advokat Baru Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah
Sofifi, IntroNusantara – Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, S.H., S.E., M.Hum., resmi mengambil sumpah 14 orang advokat baru di Aula Lantai II Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Sofifi, pada Kamis pagi (9/7/2026). Para advokat yang menjalani prosesi sakral ini terdiri dari 12 anggota Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPNI) dan 2 anggota Peradi Nusantara.
Acara pengambilan sumpah ini menandai puncak rangkaian acara yang berlangsung selama dua hari. Sehari sebelumnya, yakni pada Rabu malam (8/7/2026), Sekretaris Jenderal Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPNI) telah melantik secara resmi 12 advokat DPNI tersebut di Ruang, Lantai IV Hotel Bella Internasional, Ternate.
Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, memberikan penegasan penting mengenai kedudukan hukum para penegak hukum baru tersebut.
Saat menyampaikan sambutan di depan para undangan, Suwono menjelaskan bahwa advokat merupakan bagian tidak terpisahkan dari Catur Wangsa atau empat pilar penegak hukum di Indonesia, bersama dengan hakim, jaksa, dan polisi.
Menurut penjelasan Suwono, fungsi dan peran advokat kini sudah sepenuhnya setara dengan aparat penegak hukum lainnya. Ia juga menambahkan bahwa profesi ini memiliki keistimewaan besar karena dapat beracara di seluruh wilayah Indonesia dan di semua jenis peradilan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh advokat untuk menjaga kehormatan profesi dan negara.
“Jaga sikap, perilaku, hormat, dan loyal kepada bangsa dan pemimpin Bangsa Indonesia. Bangga pada Bangsa Indonesia, hormati lagu kebangsaan dan bendera Merah Putih, serta jadikan advokat sebagai wadah elemen pemersatu bangsa,” tutur Suwono tegas dalam pidatonya.
Prosesi di Pengadilan Tinggi ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah (BAS), yang menjadi dokumen legalitas mutlak bagi seorang advokat untuk bersidang. Acara tersebut turut disaksikan oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlah Kasuba, pengurus pusat DPNI, serta para rohaniawan dari agama Islam, Kristen, dan Buddha yang memandu sumpah para advokat sesuai keyakinan masing-masing.
Mengenai pentingnya dokumen kelayakan terbang profesi tersebut, Direktur Kantor Hukum Muhammad Abd Kadir dan Rekan sekaligus Senior Advokat DPNI Maluku Utara, Muhammad Abd Kadir, memberikan penjelasan teknisnya. Saat ditemui di sela-sela acara di Sofifi, Kadir menerangkan bahwa BAS merupakan tiket utama dalam dunia peradilan.
Menurut pemaparan Kadir, satu hal terpenting dalam pelantikan advokat di Pengadilan Tinggi ini adalah legalitas berupa BAS.
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut, bersama dengan Kartu Tanda Anggota (KTA), merupakan syarat utama agar seorang advokat bisa mendampingi klien di pengadilan manapun.
“BAS adalah legalitas profesi advokat, menjadi syarat utama beracara di pengadilan manapun selain KTA Advokat,” kata Kadir menerangkan fungsi dokumen tersebut kepada media.
Sebelum prosesi sumpah di Pengadilan Tinggi, DPNI telah membekali para anggotanya dengan komitmen profesionalisme saat acara pelantikan di Hotel Bella Ternate.
Sekretaris Jenderal DPNI membacakan langsung amanat tertulis dari Presiden DPNI, DR. Faisal Hafidz, di hadapan para advokat baru dan keluarga mereka.
Dalam pesan tertulisnya, Presiden DPNI DR. Faisal Hafidz menekankan bahwa advokat adalah profesi yang mulia. Ia menginstruksikan seluruh anggota baru untuk menjaga nama baik lembaga DPNI, mempertahankan kualitas pelayanan klien yang profesional, tampil dengan rapi, serta melarang keras tindakan merebut perkara dari advokat lain sebelum ada pemutusan kuasa yang sah.
Komitmen organisasi ini dipertegas kembali oleh Muhammad Abd Kadir selaku perwakilan senior daerah. Saat memberikan sambutan usai pelantikan di Ternate, Kadir menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada jajaran pengurus pusat (DPP) DPNI yang memberikan perhatian penuh pada wilayah Maluku Utara.
Menurut penuturan Kadir, kehadiran langsung Sekjen DPP untuk melantik para anggota menunjukkan bahwa DPNI merupakan organisasi yang tertib dan berbobot. Ia juga menyebut pemilihan Hotel Bella Ternate untuk ketiga kalinya sebagai lokasi acara menjadi bukti kemapanan organisasi.
“Ini artinya DPNI bukan lembaga advokat kaleng-kaleng. Kami tertib, loyal, teratur, dan profesional, baik dalam organisasi maupun dalam pelayanan terhadap para pencari keadilan,” ucap Kadir dengan penuh bangga.
Melihat potensi perkembangan penegakan hukum di wilayah ini, DPP DPNI juga sudah menyiapkan langkah strategis ke depan. Usai menutup acara pelantikan di Hotel Bella Ternate, Sekretaris Jenderal DPP DPNI mengumumkan rencana ekspansi dan kaderisasi rutin organisasi di masa mendatang.
Menurut penjelasan Sekjen DPP DPNI, wilayah Maluku Utara akan menjadi fokus pengembangan profesi yang berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa organisasi berencana mengadakan kegiatan serupa secara berkala setiap tahunnya.
“Untuk Provinsi Maluku Utara, DPP DPNI berencana setiap tahun dilakukan pelantikan. Jadwalnya pertengahan tahun, pelantikan dan penyumpahan advokat kami di Maluku Utara,” tutur Sekjen DPP DPNI mengakhiri keterangannya.
Rangkaian acara dua hari tersebut berjalan dengan khidmat dan ditutup dengan sesi ramah tamah serta foto bersama antara pejabat Pengadilan Tinggi, pengurus organisasi, dan para advokat baru.
(Yuda/Red)