Home > Politik & Pemerintahan > LEMBANG MALUT-JAKARTA Desak Kejagung Periksa Kepala BP2RD Ternate

LEMBANG MALUT-JAKARTA Desak Kejagung Periksa Kepala BP2RD Ternate

Redaksi Intronusantara 6 Oktober 2026 Politik & Pemerintahan
LEMBANG MALUT-JAKARTA Desak Kejagung Periksa Kepala BP2RD Ternate

Jakarta, IntroNusantara – Lembaga Mahasiswa untuk Pembangunan Maluku Utara di Jakarta (LEMBANG MALUT-JAKARTA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Mochtar Hasim.

Organisasi mahasiswa ini meminta Kejagung memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk memanggil pejabat tersebut terkait dugaan kasus korupsi.

Koordinator Umum LEMBANG MALUT-JAKARTA, Rahmat K. Sangadji, menyampaikan desakan tersebut sebagai bentuk pengawalan terhadap tata kelola penerimaan daerah di Maluku Utara.

Pihaknya mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan kasus yang menyeret nama Mochtar Hasim.

Rahmat mengungkapkan bahwa Kejari Ternate sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022 dan 2023.

Kasus tersebut terjadi saat Mochtar Hasim menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate dengan indikasi kerugian daerah mencapai Rp400 juta.

“Kami menilai Kejari Ternate dan Kejati Maluku Utara harus serius menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah,” ujar Rahmat dalam keterangan tertulisnya. Selasa(06/10/2026) 

Selain kasus di Dinas Perhubungan, LEMBANG MALUT-JAKARTA juga menyoroti dugaan penarikan pajak galian C ilegal. BP2RD Ternate diduga memungut pajak dari pelaku usaha yang belum mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara.

Rahmat mendesak aparat memeriksa menyeluruh dasar hukum dan mekanisme pemungutan pajak tersebut.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan objektif tanpa terpengaruh oleh jabatan baru yang kini diemban oleh Mochtar Hasim.

“Jika benar ada penarikan dana tanpa dasar izin yang sah, maka hukum harus bertindak. Jangan sampai kewenangan jabatan merugikan masyarakat,” tegas Rahmat.

Apabila aparat penegak hukum di daerah lambat bergerak, LEMBANG MALUT-JAKARTA mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat pusat. Mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa sekaligus menyerahkan laporan resmi ke Kejagung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri dalam waktu dekat.

Hingga berita ini tayang, Kepala BP2RD Ternate Mochtar Hasim maupun pihak Pemerintah Kota Ternate belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Oleh introNusantar.com masi dalam upaya mengkonfirmasikan hal ini. 

(Yuda/Red) 

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *