
Warga Sibenpopo Desak Relokasi ke Weda Timur Pasca Konflik Halmahera Tengah
Halmahera Tengah, IntroNusantara – Warga Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, mendesak Pemerintah Kecamatan Patani Barat dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk merelokasi mereka ke Kecamatan Weda Timur.
Seorang perwakilan perempuan menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, saat sang jenderal mengunjungi Desa Banemo dan Desa Sibenpopo pada Kamis (25/6/2026).
Kunjungan tersebut juga menghadirkan sejumlah aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Keinginan warga untuk pindah berakar dari trauma mendalam akibat konflik sosial pada April 2026 lalu. Bentrokan antar warga tersebut pecah setelah warga menemukan jenazah Ali Daud, seorang penduduk Desa Bobane Jaya, di area perkebunan.
Peristiwa tragis itu memicu kecurigaan massal yang berujung pada aksi pembakaran yang menghanguskan puluhan rumah warga Desa Sibenpopo.
Di hadapan Kapolda dan pejabat daerah, perwakilan perempuan tersebut menegaskan bahwa kondisi psikologis warga Sibenpopo saat ini sangat tertekan dan penuh ketakutan.
“Jangan hanya melihat sepintas, karena seringkali kami melihat di media, kami diancam dan dituduh sehingga kami sangat merasa tidak nyaman,” ujarnya dengan nada getir.
Ia juga menyoroti lambatnya perhatian pemerintah daerah pasca konflik. Warga merasa kecewa karena menganggap pemerintah setempat membiarkan harta benda dan rumah mereka habis terbakar tanpa ada kepedulian yang memadai.
Oleh karena itu, ia meminta Wakil Bupati Halmahera Tengah segera merestui permohonan pemindahan wilayah administrasi mereka.
“Kami sangat berharap pada Pak Wakil agar kami dipindahkan di Weda Timur. Karena kami tidak lagi ada harapan untuk Patani Barat,” tambahnya.
Padahal, ia mengakui bahwa warga Sibenpopo secara historis memiliki kedekatan emosional yang erat dengan wilayah Patani Barat sebelum konflik ini menghancurkan ketenteraman mereka.
Selain menuntut pemindahan tempat tinggal, warga juga mengeluhkan kerugian materiil yang sangat besar akibat amukan massa yang ikut melumat harta benda di dalam rumah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Daerah Halmahera Tengah maupun Camat Patani Barat belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan relokasi massal yang diajukan oleh warga Desa Sibenpopo tersebut.
(Amby/Red)