
Solidaritas Muda Indonesia Timur Desak KPK dan Kejagung Tangkap Sekda Ternate Rizal Marsaoly
Jakarta, IntroNusantara – Kelompok massa yang menamakan diri Solidaritas Muda Indonesia Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, terkait rentetan dugaan kasus korupsi di lingkup Pemerintah Kota Ternate Provinsi Maluku utara.
Pusaran Korupsi Lahan Eks Kediaman Gubernur
Koordinator Lapangan, Dhante, dalam orasinya menyoroti keterlibatan Rizal Marsaoly dalam dugaan korupsi pembelian lahan eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang pada tahun 2018.
Saat itu, Rizal menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ternate.
Dhante menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate tetap nekat membayar lahan tersebut senilai Rp2,8 miliar kepada pihak Noken Yapen. Padahal, Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 191/K/pdt/2013 telah menetapkan bahwa lahan tersebut adalah milik sah Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Langkah Pemkot Ternate tetap membayar pihak yang kalah di tingkat Kasasi adalah bentuk perbuatan melawan hukum yang nyata. Kami meminta Kejagung memerintahkan Kejati Malut untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan,” ujar Dhante. Pada Jumat (24/4/2026)
Ia juga menekankan bahwa kasus lahan Kalumpang ini murni perkara tindak pidana korupsi yang terpisah dari penyitaan aset terkait kasus TPPU eks Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah dan Proyek Infrastruktur
Selain kasus lahan, massa juga membeberkan daftar panjang dugaan penyimpangan anggaran lainnya yang melibatkan Rizal Marsaoly, di antaranya:
Dana Hibah dan Bansos 2023: Berdasarkan LHP BPK RI tahun 2024, ditemukan indikasi penyimpangan tata kelola dana senilai Rp1,76 miliar di Bagian Kesra Setda Kota Ternate.
Dana CSS XXIII (2025): Dugaan penyimpangan anggaran City Sanitation Summit senilai Rp1,6 miliar.
Festival Pulau Hiri (2018): Dugaan korupsi proyek pembangunan panggung senilai Rp1,3 miliar.
Taman Asmaul Husna: Dugaan penggelembungan harga (mark-up) papan nama di depan Masjid Raya Al-Munawwar senilai Rp1 miliar.
Lima Tuntutan Utama
Di akhir orasinya, Solidaritas Muda Indonesia Timur menyampaikan lima tuntutan kepada KPK dan
Kejagung RI:
Melakukan penyidikan ulang kasus pengadaan lahan eks kediaman Gubernur di Kalumpang.
Memeriksa dugaan penyimpangan anggaran bansos senilai Rp1,7 miliar sesuai temuan BPK tahun 2024.
Melakukan audit investigatif terhadap anggaran City Sanitation Summit senilai Rp1,6 miliar.
Mengusut tuntas proyek panggung Festival Pulau Hiri senilai Rp1,3 miliar yang bermasalah.Membongkar dugaan mark-up anggaran Taman Asmaul Husna senilai Rp1,3 miliar.
Massa mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga KPK mengambil alih penanganan jika pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dinilai lamban dalam menuntaskan perkara yang merugikan uang rakyat tersebut.
(Yuda/Red)
Artikel Terkait
