Home > Hukum Kriminal > Dukung Program Nasional 2026, Kapolda Malut Rilis 6 Poin ‘Commander Wish’ dan Tegaskan Sanksi Tanpa Pandang Bulu

Dukung Program Nasional 2026, Kapolda Malut Rilis 6 Poin ‘Commander Wish’ dan Tegaskan Sanksi Tanpa Pandang Bulu

Redaksi Intronusantara 26 Mei 2026 Hukum Kriminal
Dukung Program Nasional 2026, Kapolda Malut Rilis 6 Poin ‘Commander Wish’ dan Tegaskan Sanksi Tanpa Pandang Bulu

Ternate, IntroNusantara – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menyampaikan Commander Wish sekaligus memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran personel Polda Maluku Utara.

Kegiatan krusial tersebut berlangsung secara tatap muka di Aula Polres Ternate dan diikuti secara virtual via zoom meeting oleh seluruh Polres jajaran pada Senin (25/5).

Dalam penyampaiannya, Kapolda menekankan bahwa tugas Polri saat ini tidak lagi sebatas menjaga keamanan konvensional.

Personel dituntut aktif mendukung keberhasilan pembangunan nasional, kesejahteraan masyarakat, serta mengantisipasi dinamika geopolitik global.

“Seluruh personel Polda Maluku Utara wajib mendukung penuh program prioritas pemerintah tahun 2026 sesuai arahan Presiden dan Kapolri. Stabilitas kamtibmas harus menjadi prioritas utama guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Maluku Utara,” tegas Brigjen Pol. Arif Budiman.

6 Poin Utama Commander Wish Kapolda Malut
Demi mewujudkan arah kebijakan tersebut, Kapolda merumuskan enam poin utama yang wajib dipedomani oleh seluruh anggotanya:

Penguatan Spiritual: Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan utama pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Peningkatan Kapasitas: Mewujudkan personel Polda Maluku Utara yang profesional, modern, dan terpercaya dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Sinergitas Komprehensif: Menjaga soliditas internal Polri serta memperkuat sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Pelayanan Bersih: Mengedepankan pelayanan publik yang humanis, cepat, transparan, serta bebas dari pungli dan penyalahgunaan wewenang.

Kamtibmas Kondusif: Menjaga situasi kamtibmas yang aman di wilayah Maluku Utara melalui pendekatan pencegahan (preventif) dan

penyelesaian masalah (problem solving).
Penegakan Hukum Tegas: Menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, korupsi, narkoba, perjudian, dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Penerapan Sistem Reward and Punishment
Selain memaparkan arah kebijakan kerja, jenderal bintang satu tersebut juga mengumumkan komitmen tegas terkait manajemen personel.

Sistem penghargaan (reward) akan diberikan secara adil bagi anggota yang berprestasi, loyal, dan berdedikasi tinggi.

Sebaliknya, sanksi keras (punishment) siap dijatuhkan kepada oknum anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana tanpa pandang bulu.
Secara khusus, pimpinan Polda Malut menyatakan perang dan nol toleransi terhadap lima pelanggaran berat, yaitu: Penyalahgunaan narkoba, Pungutan liar (pungli), Desersi (meninggalkan tugas), Pelanggaran asusila, Jual beli senjata ilegal.

Komitmen pengawasan Internal

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Malut, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., menambahkan bahwa momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh personel di lapangan.

“Arahan Bapak Kapolda sudah sangat jelas. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun. Pengawasan internal dari Propam akan semakin diperketat, dan sanksi tegas akan langsung diberikan kepada siapa saja yang terbukti melanggar,” tegas Kombes Pol. Wahyu Istanto.

Melalui komitmen bersama ini, Commander Wish diharapkan mampu menjadi kompas kerja nyata bagi seluruh personel dalam mewujudkan transformasi visi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) serta makin dicintai oleh masyarakat Maluku Utara.

(Yuda/Red) 

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *