
Advokat Sufrin Ridja Apresiasi Langkah Pemda Halmahera Tengah Jamin Kepastian Hukum Pertanahan
Jakarta, IntroNusantara – Langkah strategis Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan akademisi dan praktisi hukum nasional.’Dalam Kerja sama ini dinilai sebagai terobosan besar untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang profesional, unggul, dan siap mengabdi di bidang agraria demi kemajuan daerah. Jumat (17/07/2026).
Tepat pukul 6:48 WIT. IntroNusantara.com menghubungi Praktisi Hukum sekaligus Advokat muda, Sufrin Ridja, S.H., M.H., secara terbuka menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemda Halmahera Tengah atas komitmen nyata mendukung kemajuan pendidikan.
“Saya sangat mengapresiasi visi Bupati Dr. Ikram Malan Sangadji dan Wakil Bupati Ahlan Jumadil yang menempatkan pendidikan pertanahan sebagai prioritas pembangunan jangka panjang,” ujar Sufrin Ridja.
Menurut Sufrin, kebijakan ini membuktikan bahwa Pemda Halmahera Tengah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga serius membangun fondasi masa depan manusianya.
Pendidikan pertanahan dinilai menjadi kunci utama bagi Halmahera Tengah dalam menghadapi derasnya arus investasi global yang saat ini berpusat di wilayah tersebut.
Terkait implementasi kerja sama tersebut, Sufrin Ridja menjelaskan bahwa sebanyak 13 peserta asal Halmahera Tengah telah resmi mengikuti tahapan seleksi masuk STPN Yogyakarta.
“Sebanyak 13 peserta yang ikut seleksi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional ini merupakan putra-putri terbaik yang siap memikul tanggung jawab besar bagi daerah,” jelas Sufrin Ridja.
Proses seleksi yang berlangsung pada 16 Juli 2026 kemarin menjadi babak baru bagi penguatan tata kelola dan administrasi hukum pertanahan di Halmahera Tengah.
Sufrin menambahkan bahwa apa pun hasil seleksi nanti, keberanian ke-13 peserta untuk berkompetisi di bidang agraria ini wajib didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut, dalam menyikapi pentingnya kualitas sumber daya manusia di sektor agraria, Sufrin Ridja mengutip pandangan begawan hukum tanah Indonesia, Boedi Harsono.
Sufrin menegaskan, berdasarkan pemikiran Boedi Harsono, tujuan utama hukum pertanahan nasional adalah memberikan kepastian hukum mengenai subjek, objek, dan jenis hak atas tanah.
“Boedi Harsono mengingatkan kita bahwa kepastian hukum agraria hanya bisa tegak melalui administrasi yang tertib dan aparatur yang memiliki kompetensi profesional,” urai Sufrin.
Sengketa tanah yang kerap terjadi di lapangan, menurut Advokat muda ini, sering kali dipicu oleh lemahnya pemahaman administrasi, bukan karena ketiadaan regulasi.
Oleh karena itu, kehadiran 13 calon ahli pertanahan ini diharapkan mampu menjadi benteng preventif dalam meminimalkan konflik pertanahan dan tumpang tidur lahan di masa depan.
Sesuai teori law as a tool of social engineering dari Mochtar Kusumaatmadja, langkah Pemda Halmahera Tengah ini adalah bagian dari merekayasa masyarakat menuju tatanan hukum yang lebih baik.
Menutup keterangannya, Sufrin meyakini investasi pendidikan agraria ini akan membawa Halmahera Tengah menjadi daerah yang maju, berkepastian hukum, dan tetap berkeadilan sosial bagi masyarakat adat.
(Yuda/Red)