Maluku Utara, intronusantara — Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku Utara mencatat telah menerbitkan 329 persetujuan perhutanan sosial yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.
Penerbitan legalitas ini bertujuan memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat yang bergantung pada kawasan hutan.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dishut Malut, Achmad Zakih, usai kegiatan Penguatan Kelembagaan Kelompok Perhutanan Sosial Tahun 2025 di Hotel Emerald, Ternate, Selasa (09/12/2025).
Baca juga:
KONI Malut Resmi Di lantik: Pembinaan Cabor Olimpiade Jadi Prioritas
Zakih menjelaskan bahwa legalitas perhutanan sosial menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat yang secara turun-temurun melakukan aktivitas pertanian di dalam kawasan hutan.
“Umumnya masyarakat kita bertani dan banyak yang sudah terlalu jauh masuk ke kawasan hutan. Sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, mereka harus kita lindungi dengan legalitas yang jelas. Salah satunya melalui skema perhutanan sosial,” ujarnya.
Melalui program ini, Dishut mendorong pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang di sesuaikan dengan potensi di masing-masing desa.
Baca juga:
Kantor OJK Resmi Di buka di Maluku Utara
Zakih menerangkan bahwa pengelolaan perhutanan sosial berbeda dengan perhutanan konvensional yang berorientasi pada produksi kayu. KUPS diarahkan untuk mengembangkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti rotan, damar, dan madu, serta memanfaatkan jasa lingkungan seperti wisata alam.
“Jadi berbeda dengan perhutanan konvensional, kita tidak fokus pada kayu,” jelasnya.
Selain pemanfaatan ekonomi, Dishut juga mendorong kelompok tani untuk memperkuat kegiatan rehabilitasi kawasan melalui penanaman serta pemanfaatan jasa lingkungan lainnya, termasuk pengelolaan air.
Zakih menegaskan bahwa Dishut Malut akan terus mendampingi kelompok perhutanan sosial untuk menumbuhkan rasa memiliki serta semangat kebersamaan dalam mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
Baca juga:
Dugaan Penyelundupan di IWIP, Ombudsman Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
“Kami memberikan motivasi kepada kelompok tani agar ke depan tumbuh semangat dan rasa memiliki satu sama lain,” tutupnya.
(Abi/Red)
