Home > Opini dan Sastra > Hilangnya Otoritas Guru di Era AI

Hilangnya Otoritas Guru di Era AI

Intro Nusantara 31 Juli 2026 Opini dan Sastra
Hilangnya Otoritas Guru di Era AI

Oleh: Julkarnain Syawal

Dosen IAIN Ternate

————————

Ada pemandangan yang kini lazim di ruang-ruang kelas, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Peserta didik menyalin pertanyaan ke kolom obrolan ChatGPT, Gemini, Claude, atau Copilot, lalu menempelkan jawabannya hampir tanpa jeda berpikir.

Di sisi lain, tidak sedikit guru dan dosen yang melakukan hal serupa: menyusun soal, merancang pembelajaran, bahkan memberikan umpan balik atas tugas peserta didik dengan bantuan mesin yang sama.

UNESCO dalam Guidance for Generative AI in Education and Research (2023) mencatat bahwa kecerdasan buatan generatif mampu menyediakan informasi secara cepat, tetapi tidak selalu andal.

Model-model tersebut dilatih dari kumpulan data yang dapat mengandung bias dan cenderung merepresentasikan pandangan dunia tertentu. Ironisnya, kesadaran atas keterbatasan ini belum banyak mengubah perilaku pengguna.

Organisasi yang sama juga menemukan bahwa hanya sedikit negara yang telah memiliki program pelatihan AI yang memadai bagi guru. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara pesatnya adopsi teknologi dan kesiapan profesional pendidik dalam mengelolanya.

Fenomena tersebut memunculkan kegelisahan publik. Otoritas guru seolah runtuh di hadapan mesin yang mampu menjawab hampir segala hal dalam hitungan detik.

Namun, benarkah demikian? Ataukah AI hanya menyingkap—bukan menciptakan—krisis intelektualisme dan profesionalisme yang selama ini telah mengendap dalam dunia pendidikan? Pertanyaan ini penting diajukan sebelum kita tergesa-gesa menjadikan teknologi sebagai kambing hitam atas persoalan yang sesungguhnya jauh lebih mendasar dan bersifat struktural.

Otoritas Guru Tidak Dibangun oleh Penguasaan Informasi

Kekeliruan mendasar dalam wacana publik mengenai AI dan pendidikan adalah anggapan bahwa otoritas guru bertumpu pada penguasaan informasi.

Pandangan ini keliru sejak awal. Guru tidak pernah memperoleh otoritas semata-mata karena mengetahui lebih banyak fakta daripada peserta didiknya.

Otoritas itu lahir dari kemampuannya menafsirkan, menimbang, memverifikasi, serta mengontekstualisasikan pengetahuan sesuai kebutuhan dan perkembangan peserta didik.

Lee Shulman, melalui konsep pedagogical content knowledge, menegaskan bahwa keahlian mengajar bukan hanya menguasai materi, melainkan kemampuan mentransformasikan pengetahuan menjadi sesuatu yang mudah dipahami, dipertanyakan, dan dimaknai oleh peserta didik sesuai konteks mereka. Inilah kemampuan yang tidak dimiliki mesin.

AI memang mampu menghasilkan jawaban dalam hitungan detik. Namun, ia tidak memiliki kebijaksanaan praktis, tanggung jawab moral, empati, maupun keteladanan.

Donald Schön menyebut kompetensi semacam ini sebagai reflective practice, yakni kemampuan berpikir di dalam tindakan (reflection-in-action) dan merefleksikan tindakan (reflection-on-action). Kemampuan tersebut lahir dari pengalaman, pergulatan etis, dan refleksi, bukan dari perhitungan probabilistik atas pola bahasa.

Paulo Freire bahkan lebih tegas. Menurutnya, pendidikan sejati bukanlah proses “menabung” informasi ke dalam kepala peserta didik (banking education), melainkan dialog yang membebaskan dan menumbuhkan kesadaran kritis.

Dalam kerangka pemikiran Freire, otoritas guru justru lahir dari kemampuannya membangkitkan pertanyaan, bukan sekadar menyediakan jawaban.

Karena itu, ketika seorang guru kehilangan wibawa di hadapan mesin penjawab cepat, yang sesungguhnya runtuh bukanlah otoritas keilmuan, melainkan otoritas semu yang sejak awal hanya bertumpu pada penguasaan informasi.

Krisis Intelektualisme Guru

Persoalan yang lebih mendasar daripada kehadiran AI adalah memudarnya budaya intelektual di kalangan pendidik. Minat membaca literatur akademik menurun, tradisi meneliti dan menulis semakin jarang dilakukan, sementara kebiasaan berdiskusi secara ilmiah juga melemah. Dalam situasi seperti ini, AI bukan penyebab utama, melainkan katalisator yang mempercepat sekaligus memperjelas kerapuhan yang telah lama ada.

Guru yang terbiasa berpikir kritis akan memperlakukan AI sebagai mitra dialog. Ia akan memverifikasi jawabannya, menguji keakuratannya, lalu menempatkannya dalam konteks kurikulum dan kebutuhan peserta didik.

Sebaliknya, guru yang telah kehilangan kebiasaan berpikir mendalam cenderung menjadikan AI sebagai jalan pintas: menyalin tanpa membaca, menerima tanpa mempertanyakan, dan mengajar tanpa benar-benar memahami.

Kecenderungan ini tidak hanya berbahaya secara akademik, tetapi juga secara etis. Ketika guru menggunakan AI secara instan tanpa refleksi, ia sesungguhnya sedang mengajarkan bahwa berpikir dapat didelegasikan sepenuhnya kepada mesin.

Padahal, sebagaimana diingatkan John Dewey, belajar merupakan proses rekonstruksi pengalaman yang berlangsung terus-menerus (continuity of experience), yang menuntut keterlibatan aktif akal budi, bukan penerimaan pasif terhadap jawaban yang tersedia.

Apabila guru sendiri berhenti berpikir kritis dan tidak lagi membiasakan diri melakukan verifikasi, bagaimana mungkin ia menuntut hal yang sama dari peserta didiknya? Di sinilah letak ironi terbesar. Bukan AI yang melemahkan daya nalar, melainkan melemahnya tradisi bernalar yang membuat AI tampak begitu mengancam.

Profesionalisme Guru di Era AI

Kompetensi guru profesional—yang mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional—kini menghadapi tantangan baru, yaitu kemampuan mengintegrasikan teknologi tanpa mengorbankan hakikat pendidikan.

Kerangka Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK) yang dikembangkan Punya Mishra dan Matthew Koehler menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi yang efektif menuntut perpaduan antara penguasaan materi, pemahaman pedagogis, dan kecakapan teknologi.

Dengan demikian, profesionalisme guru tidak cukup diukur dari kemampuannya mengoperasikan aplikasi, tetapi dari kemampuannya menggunakan teknologi secara tepat demi tercapainya tujuan pembelajaran.

Guru yang hanya mahir memberi perintah kepada AI tanpa memahami bagaimana hasilnya harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik peserta didik sesungguhnya belum memenuhi kompetensi profesional yang dituntut pada era ini.

UNESCO dalam AI Competency Framework for Teachers (2024) memperingatkan bahwa ketergantungan berlebihan terhadap AI dalam pengambilan keputusan pendidikan dapat mengikis kompetensi inti yang justru menjadi dasar keberadaan profesi guru.

Oleh karena itu, kerangka tersebut menekankan pentingnya human-centred mindset, yakni cara pandang yang menempatkan AI sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti pertimbangan profesional guru.

Michael Fullan dan Andy Hargreaves juga mengingatkan bahwa reformasi pendidikan berbasis teknologi hanya akan berhasil apabila diiringi penguatan kapasitas profesional dan professional capital guru, yaitu perpaduan antara modal manusia, modal sosial, dan modal pengambilan keputusan.

Tanpa penguatan tersebut, teknologi secanggih apa pun hanya menjadi kosmetik yang menutupi kelemahan sistem, bukan solusi yang menyelesaikan persoalan.

Karena itu, guru profesional di era AI bukanlah guru yang paling mahir menggunakan aplikasi, melainkan guru yang mampu menjadikan AI sebagai mitra berpikir untuk memperkaya kualitas pembelajaran, bukan sekadar mempercepat penyelesaian pekerjaan administratif.

Membangun Kembali Otoritas Guru

Jika akar persoalannya adalah krisis intelektualisme dan profesionalisme, maka solusinya pun harus menyasar akar yang sama, bukan sekadar membatasi penggunaan AI di sekolah.

Pertama, budaya literasi dan riset di kalangan guru harus dihidupkan kembali melalui komunitas belajar profesional, forum diskusi ilmiah, serta dorongan untuk menulis yang melampaui sekadar pemenuhan syarat administratif kenaikan pangkat.

Kedua, prinsip lifelong learning yang terus didorong oleh OECD dan World Economic Forum perlu diwujudkan sebagai etos profesional, bukan sekadar slogan. Guru harus terus memperbarui pengetahuan sekaligus cara berpikirnya sepanjang karier.

Ketiga, literasi AI dan etika digital perlu diintegrasikan secara sistematis ke dalam pendidikan profesi maupun pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Pelatihan tersebut tidak boleh berhenti pada penguasaan teknis, melainkan harus mendorong refleksi kritis mengenai kapan AI digunakan, kapan penggunaannya perlu dibatasi, dan bagaimana memverifikasi hasil yang dihasilkannya.

Keempat, guru perlu direposisikan sebagai pemimpin intelektual di ruang kelas dan masyarakat. Di era ketika jawaban tersedia secara instan, nilai seorang guru tidak lagi ditentukan oleh banyaknya jawaban yang ia miliki, melainkan oleh kemampuannya mengajarkan cara bertanya, bernalar, meragukan, dan membangun karakter. Kompetensi inilah yang oleh Freire disebut sebagai conscientização atau kesadaran kritis—sesuatu yang tidak dapat sepenuhnya disimulasikan oleh mesin.

Penutup

Kecerdasan buatan memang mengubah lanskap pendidikan secara mendasar. Namun, ia bukan penyebab utama memudarnya otoritas guru. AI justru menyingkap secara gamblang persoalan yang selama ini tersembunyi: melemahnya budaya membaca, memudarnya etika akademik, dan menurunnya kemauan untuk terus belajar di kalangan sebagian pendidik.

Dengan demikian, AI sesungguhnya hanyalah cermin yang jujur. Ia memperbesar kekuatan guru yang terus belajar dan berpikir kritis, tetapi sekaligus mempercepat kemerosotan mereka yang telah lama berhenti bertumbuh.

Pada akhirnya, mesin secanggih apa pun tidak akan mampu menggantikan guru yang terus belajar, berpikir kritis, berintegritas, dan menginspirasi. Sebab, yang dicari peserta didik bukan sekadar jawaban, melainkan teladan tentang bagaimana berpikir, mengambil keputusan, dan menjalani kehidupan secara bermartabat.

Karena itu, tugas terbesar dunia pendidikan saat ini bukanlah membatasi kecerdasan buatan, melainkan mengembalikan guru pada posisi hakikinya sebagai intelektual publik dan penjaga peradaban.

Otoritas seorang guru tidak lahir dari banyaknya jawaban yang ia miliki, melainkan dari kedalaman cara berpikir, keluasan wawasan, dan keteguhan dalam menjalankan panggilannya sebagai pendidik.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *