
Polisi Tangkap Oknum ASN di Morotai, Diduga Edarkan Sabu
Morotai, IntroNusantara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Pulau Morotai menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial UL (45) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Oknum pegawai negeri sipil asal Desa Galo-Galo tersebut diringkus petugas saat hendak melakukan transaksi di kawasan Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu malam, (24/5/2026), sekitar pukul 20.04 WIT, tepat di depan sebuah bengkel mobil di samping Masjid Raya Desa Gotalamo.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Muh. Yusuf Kasim, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin oleh IPDA Tutur Wisudho, S.H., langsung bergerak melakukan pengintaian.
“Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan datang mengendarai sepeda motor Honda Genio menuju lokasi. Setelah pria tersebut berhenti di depan bengkel, petugas segera melakukan penghentian, pemeriksaan identitas, serta pemeriksaan barang bawaan,” ungkap Yusuf.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna yang berisi 9 sachet plastik bening diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,2 gram. Selain itu, polisi juga menyita 4 sachet plastik klip kosong dan 1 buah pipet kaca sebagai barang bukti pendukung.
Setelah diamankan, terduga pelaku UL langsung menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pulau Morotai tengah melakukan pendalaman intensif untuk membongkar jaringan pemasok di atasnya. Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan membawa barang bukti ke Laboratorium Forensik dan segera melaksanakan gelar perkara guna menaikkan status kasus ke tahap penyidikan resmi.
Merespons kejadian ini, Polres Pulau Morotai mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Partisipasi aktif warga dinilai sangat krusial demi menjaga keamanan wilayah dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
(Yuda/Red)