Home > Ekonomi & Bisnis > Koperasi Merah Putih Tabona Ternate Menjadi Pilot Project Maluku Utara: Menakar Perbedaan dengan Koperasi Konvensional

Koperasi Merah Putih Tabona Ternate Menjadi Pilot Project Maluku Utara: Menakar Perbedaan dengan Koperasi Konvensional

Redaksi Intronusantara 18 Mei 2026 Ekonomi & Bisnis
Koperasi Merah Putih Tabona Ternate Menjadi Pilot Project Maluku Utara: Menakar Perbedaan dengan Koperasi Konvensional

Oleh: Muhammad Abd Kadir (Ketua Koperasi Merah Putih Tabona Ternate)

Gegap gempita peluncuran operasional 1.061 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pulau Jawa dan Provinsi Lampung langsung menjalar hingga ke Provinsi Maluku Utara pada tanggal 16 Mei 2026. Sejak pagi hari, suasana riuh dan penuh semangat menyelimuti Gedung Koperasi Merah Putih di Jalan Keramat RT 01 RW 01, Kelurahan Tabona, Ternate Selatan.

Sejumlah tamu VIP turut hadir menyaksikan momentum bersejarah ini, mulai dari Danrem 152/Babullah, Kepala Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Kapolda Maluku Utara, Walikota Ternate, Dandim Ternate, hingga Kapolres Ternate. Kehadiran para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para pengurus koperasi ini menegaskan satu tujuan: menyimak langsung pidato visioner Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Perombakan Total: Mengapa Koperasi Merah Putih Berbeda dari Konvensional?

Perbedaan antara Koperasi Merah Putih dan Koperasi Konvensional. Foto | Muhammad Abd Kadir

Rakyat di seluruh pelosok negeri menyambut peluncuran Program Strategis Nasional (PSN) ini dengan suka cita. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengajak para cendekiawan, akademisi, dan seluruh lapisan masyarakat untuk memahami esensi mendalam dari Koperasi Merah Putih. Presiden mengibaratkan program ini seperti mobil keluaran perdana yang baru keluar dari pabrik; para penggunanya tentu membutuhkan buku panduan yang jelas. Dalam konteks Koperasi Merah Putih, cetak biru tersebut tertuang secara paripurna dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Melalui Inpres ini, Presiden memberikan instruksi langsung kepada 17 kementerian, lembaga, badan, hingga gubernur, walikota, bupati, camat, dan lurah untuk menyukseskan program ini. Struktur ini membuat Koperasi Merah Putih berbeda secara fundamental dari koperasi konvensional yang kita kenal selama ini.

Perbedaan yang paling mencolok terletak pada komando strukturalnya. PSN Koperasi Merah Putih berada langsung di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Itulah sebabnya Menko Pangan, Zulkifli Hasan, lebih sering tampil mengomunikasikan program ini ke publik, bukan Menteri Koperasi. Dalam program ini, Kementerian Koperasi bertindak sebagai kementerian teknis penasihat yang memiliki kedudukan setara dengan kementerian lainnya.

Pemerintah membagi peran kementerian secara spesifik dan terintegrasi:

Kementerian Keuangan mengamankan regulasi penganggaran.

Kementerian Pertanian menyiapkan dan memastikan pasokan produk pertanian.

Kemendagri mempercepat identifikasi lahan pemerintah untuk pembangunan gerai dan gudang.

Kementerian Hukum mengurus legalitas pengurus serta standarisasi produk usaha.

Kementerian Koperasi berfokus pada pendampingan dan pelatihan SDM pengurus.

Kementrian Kelautan mengintegrasikan hasil laut dengan fasilitas cool storage.

Kementrian Pertahanan dan Danantara mempercepat pembangunan infrastruktur fisik, menyusun RAB konstruksi gerai, hingga mengisi pasokan toko usaha.

Secara teknis di lapangan, pengurus Koperasi Merah Putih mengarahkan seluruh unit usahanya untuk berkolaborasi langsung dengan program Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Koperasi akan menjadi pemasok utama kebutuhan pokok seperti susu, telur, daging, minyak goreng, dan bahan dapur lainnya.

Menggerakkan Ekonomi Akar Rumput Membuka Lapangan Kerja Lokal

Koperasi Merah Putih mengelola 7 unit usaha general serta puluhan unit usaha berbasis potensi lokal. Koperasi ini mengemban misi besar untuk menyerap komoditas andalan dari wilayah masing-masing. Jika masyarakat mampu menangkap peluang emas ini dengan baik, ekonomi di tingkat akar rumput akan tumbuh pesat dan mandiri. Apalagi, Presiden Prabowo kini memberikan kelonggaran regulasi agar pemerintah desa dan kelurahan dapat mengekspor produk unggulan mereka secara langsung tanpa hambatan birokrasi yang rumit seperti dulu.

Jika koperasi konvensional lahir dari inisiatif kelompok kecil dengan modal swadaya, Koperasi Merah Putih berdiri atas semangat kolektif warga di tingkat kelurahan atau desa yang pengurusnya dipilih secara demokratis, serta didukung penuh oleh permodalan negara.

Presiden Prabowo Subianto merancang 12 esensi utama dalam PSN Ko‌perasi Merah Putih ini, antara lain:

Memberdayakan usaha UMKM anggota. Mengangkat produk rumahan unggulan yang memiliki potensi pasar cerah. Memutus rantai pasok yang terlalu panjang. Memberantas praktik tengkulak dan rentenir. Menyerap tenaga kerja lokal secara masif.

Terkait penyerapan tenaga kerja, program ini tengah merekrut sekitar 30.000 tenaga manajer profesional dari lulusan S1, D4, dan D3 dari berbagai disiplin ilmu. Ke depan, koperasi juga akan merekrut dokter, bidan, dan perawat untuk mengelola jaringan klinik dan apotek yang menjadi bagian dari 24 unit usaha Koperasi Merah Putih.

Sebagai Ketua Koperasi, saya memberikan tantangan terbuka kepada para pengelola unit usaha untuk merekrut tenaga kerja secara mandiri. Semua unit usaha akan beroperasi dengan sistem otonom terbatas. Artinya, jika unit usaha tersebut sudah mampu menghasilkan keuntungan dan membiayai karyawannya, mereka berhak melakukan perekrutan secara mandiri tanpa intervensi dari pengurus pusat, selama dikelola secara profesional.

Namun, saya bersama Ibu Lurah selaku pengawas akan tetap mengontrol performa unit-unit usaha tersebut agar berjalan sesuai koridor dan harapan Presiden. Masyarakat harus memahami bahwa Koperasi Merah Putih bukanlah program bagi-bagi uang atau bantuan sosial cuma-cuma seperti PKH dan BLT. Kami mengemban tanggung jawab besar untuk mengelola modal negara dan memutarnya kembali agar produktif. Koperasi ini bukan sekadar tempat simpan pinjam; dan jika ada fasilitas pinjaman, kami mengarahkan pemanfaatannya mutlak untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.

Kesiapan KMP Tabona: 54 Potensi Usaha dan Merek Dagang “Kaka Empe Too”

Kelurahan Tabona menorehkan prestasi membanggakan sebagai satu-satunya Koperasi Merah Putih di Maluku Utara yang melangkah lebih cepat. Kami unggul dalam kesiapan administrasi, penyediaan lahan pembangunan, kecepatan identifikasi usaha, hingga kesiapan operasional. Keberhasilan ini terwujud berkat soliditas pengurus yang kompak berkolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat.

Sejak jauh hari, pengurus KMP Tabona telah memitigasi 24 peluang usaha andalan dan menganalisis 55 potensi usaha lokal yang bisa dikembangkan oleh anggota. Unit usaha tersebut meliputi bisnis kos-kosan, produksi sirup dan manisan pala, kopi rempah, kerajinan tangan (kriya), minimarket, bengkel kendaraan, keagenan bank, jasa transaksi keuangan dan pembayaran digital, jual beli kendaraan, industri mebel, hingga pertanian hortikultura. KMP Tabona juga siap bertindak sebagai distributor sembako skala besar bagi para pedagang eceran.

Para pedagang kecil dan pelaku UMKM di sekitar wilayah Tabona tidak perlu khawatir akan tersaingi. Presiden Prabowo merancang koperasi ini justru untuk memperkuat ekonomi masyarakat bawah, bukan membunuhnya. Setiap usaha memiliki segmen pasarnya masing-masing. Fenomena ini mirip dengan kehadiran ritel modern seperti Indomaret atau Alfamidi; kekhawatiran bahwa mereka akan mematikan warung kelontong terbukti tidak terjadi di lapangan.

KMP Tabona justru membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pedagang kecil untuk membuka lapak di sekitar gerai kami. Kami menyediakan lahan kosong di sisi barat gerai untuk warga yang berjiwa bisnis. Sementara untuk area timur dan utara, kami telah mengalokasikannya untuk unit usaha jasa boga dan kafe milenial.

Untuk memperkuat identitas bisnis, Koperasi Merah Putih Tabona kini resmi memiliki merek dagang unik yang ramah generasi milenial, yaitu Kaka Empe Too (akronim dari KKMP TABONA). Kami telah mendaftarkan merek ini sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kementerian Hukum RI, sehingga sah secara hukum menjadi milik eksklusif Koperasi Merah Putih Tabona dan melindungi produk kami dari peniruan pihak lain.

Saat ini, kita tinggal menunggu waktu. Setelah peluncuran 1.061 gerai di Jawa dan Lampung, pemerintah akan segera mengoperasikan sekitar 20.000 gerai gelombang berikutnya, termasuk KMP Tabona. Kami sedang menunggu kedatangan perlengkapan pengisian gerai seperti rak, ribuan item produk sembako, fasilitas apotek dan klinik, serta kendaraan operasional roda empat dan roda tiga.

Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Maluku Utara agar KMP Tabona dapat segera beroperasi penuh dan menjadi motor penggerak kesejahteraan ekonomi kita bersama.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *