Home > Lingkungan & Ekologi > APMP-Malut Desak Penghentian PSN Pabrik Baterai di Halmahera Timur Akibat Pencemaran Teluk Buli

APMP-Malut Desak Penghentian PSN Pabrik Baterai di Halmahera Timur Akibat Pencemaran Teluk Buli

Redaksi Intronusantara 8 Mei 2026 Lingkungan & Ekologi
APMP-Malut Desak Penghentian PSN Pabrik Baterai di Halmahera Timur Akibat Pencemaran Teluk Buli

Jakarta, IntroNusantara – Aktivitas pertambangan PT Feni Haltim, anak perusahaan PT ANTAM Tbk, kembali mencemari Sungai Kukuba dan pesisir Teluk Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara dengan sedimentasi berat.

Kerusakan ekosistem ini memicu kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Pencemaran ini terjadi tepat setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL pada Minggu (29/6/2025) lalu.

Kondisi ini mengungkap kontradiksi antara ambisi hilirisasi dengan kenyataan kerusakan ekologi di lapangan.

“Aliran Sungai Kukuba membawa lumpur pekat yang mengubah warna air laut secara drastis hingga melampaui batas toleransi lingkungan.” Jelas Ilham pada Jumat (8/5/2026) ke InteoNusantara.

Adapun, Masyarakat Desa Buli Asal dan Wayafly mendokumentasikan perubahan warna laut tersebut melalui media sosial.

Para nelayan kini mulai merasakan dampak langsung terhadap penghasilan ekonomi dan kelestarian lingkungan mereka akibat pencemaran yang terus berulang.

Pengurus APMP-Malut Jabodetabek, Ilham A. Radjaman, mengecam keras lemahnya pengawasan aktivitas tambang di wilayah tersebut.

Ia mendesak pemerintah segera menghentikan seluruh aktivitas PSN di Teluk Buli. Ilham menuntut PT ANTAM bertanggung jawab penuh, tidak hanya melalui pemulihan lingkungan, tetapi juga memberikan kompensasi kepada nelayan dan masyarakat pesisir yang terdampak.

Ilham juga membantah klaim manajemen PT Feni Haltim yang menyebut perubahan air laut sebagai faktor alam akibat curah hujan tinggi.

“Kerusakan ini adalah dampak nyata dari perusahaan yang mengabaikan tata kelola tambang yang baik dan etika lingkungan. Pernyataan manajemen itu hanya upaya memutarbalikkan fakta,” tegasnya.

Menurut Ilham, pembangunan infrastruktur pabrik baterai di bawah pengawasan PT ANTAM tersebut memerlukan evaluasi total. APMP-Malut meminta Presiden Prabowo dan Kementerian ESDM meninjau ulang izin operasi perusahaan tambang di kawasan tersebut.

Selain PT Feni Haltim, APMP-Malut juga menyoroti PT Nusa Karya Arindo dan PT Sumber Daya Arindo yang diduga berkontribusi pada penyerobotan hutan lindung dan pencemaran laut. “Eksploitasi ini hanya menguntungkan pemilik modal dan elit, sementara masyarakat lokal menjadi korban,” tambah Ilham.

Sebagai bentuk protes, mahasiswa Maluku Utara yang tergabung dalam APMP-Malut berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat PT ANTAM, Kementerian ESDM, dan Istana Negara.

Bagi mereka, menghentikan PSN yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat adat adalah harga mati demi menyelamatkan generasi masa depan Halmahera.

(Yuda/Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *