Jakarta, Intronusantara – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, melontarkan kritik tajam terhadap Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dinamika reformasi Polri yang dinilai kian menjauh dari cita-cita demokrasi. Mesak menyoroti dua poin utama: indikasi “pembangkangan” regulasi terhadap Presiden dan penggunaan diksi yang dinilai merendahkan martabat petani.
Pembangkangan Regulasi Melalui Perpol No. 10/2025 SMIT menilai proses reformasi Polri saat ini tidak sejalan dengan visi Presiden. Salah satu indikatornya adalah penerbitan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 10 Tahun 2025 yang mengatur penempatan personel Polri aktif di sejumlah kementerian.
“Ini terlihat jelas sebagai bentuk pembangkangan terhadap Presiden. Padahal, sejumlah undang-undang secara tegas melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil,” tegas Mesak dalam keterangan tertulisnya. Pada Senin (2/2026) pukul 2. 44 WIT.
Langkah ini juga dianggap mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi dwifungsi Polri.
Kekerasan Simbolik Terhadap Profesi Petani.
Selain masalah regulasi, Mesak mengecam pernyataan Kapolri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menyatakan lebih memilih menjadi petani ketimbang Polri berada di bawah kementerian. Menurut SMIT, narasi tersebut merupakan “kekerasan simbolik”.
“Penolakan terhadap usulan Polri di bawah kementerian adalah hak dalam demokrasi. Namun, jangan memposisikan profesi petani seolah-olah hanya sebagai alternatif atau opsi pelarian. Itu merendahkan rakyat kecil,” lanjutnya.
Sumpah Setia dan Krisis Kepercayaan
Menanggapi aksi pengucapan sumpah (inkra) ribuan personel Polri baru-baru ini, Mesak mempertanyakan motif di baliknya. Ia meragukan apakah gerakan tersebut murni untuk penguatan institusi atau sekadar unjuk loyalitas personal kepada pimpinan di tengah krisis kepercayaan publik.
“Sangat ironis melihat praktik seremoni sumpah tersebut sementara realitas di lapangan menunjukkan Polri kian melemah. Reformasi Polri seolah berjalan eksklusif tanpa melibatkan publik dan kehilangan kesatuan hierarki pemerintahan,” tutup Mesak.
(Yuda/Red)
