SMIT Desak Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji dan Hentikan Aktivitas PT Position di Maluku Utara

Ternate, Intronusantara — Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) mendesak aparat penegak hukum segera membebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang ditahan usai aksi protes terhadap aktivitas pertambangan PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Ketua Umum SMIT, Mesak Habari, menilai penahanan tersebut mencerminkan ketidakadilan aparat hukum, mulai dari Polda Malut, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri. Menurutnya, aparat seharusnya berdiri di sisi rakyat, bukan melindungi kepentingan perusahaan.

ā€œKami mendesak agar 11 masyarakat adat Maba Sangaji segera dibebaskan. Jangan sampai hukum dijadikan alat membungkam protes warga. Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan menjadi pelindung perusahaan tambang,ā€ tegas Mesak.

Mesak juga menyinggung bahwa PT Position saat ini tengah bersengketa hukum dengan PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penerobosan lahan. Fakta tersebut, kata dia, menunjukkan adanya praktik bermasalah yang dilakukan perusahaan.

Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang membekingi PT Position. Jika ditemukan intervensi hukum, SMIT berjanji akan melaporkan kejanggalan tersebut ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

ā€œKami menyerukan solidaritas luas dari seluruh elemen masyarakat sipil untuk mendukung perjuangan masyarakat adat Maba Sangaji,ā€ tambahnya.

Adapun tuntutan SMIT adalah sebagai berikut:

1. Hentikan kriminalisasi rakyat

2. Bebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji.

3. PT Position segera angkat kaki dari Maluku Utara.

 

(Abi/Red)

 

 

 

**)Ā Ikuti berita terbaru intronusantara di WhatsApp klikĀ link iniĀ dan janganĀ lupaĀ diĀ follow.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *