Proyek Air Bersih Mangkrak, Warga Kusubibi Desak Pemda Halsel Copot PJ Kepala Desa

Halmahera Selatan, intronusantara — Keresahan warga Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, semakin menguat.

Dua persoalan utama yang mereka hadapi adalah ketiadaan penjabat kepala desa yang aktif bertugas dan mandeknya proyek pengadaan air bersih yang dinilai menghambat pelayanan publik serta kebutuhan dasar masyarakat.

Sejumlah warga kepada wartawan mengaku PJ Kepala Desa yang ditunjuk pemerintah daerah jarang terlihat bertugas di desa sejak pelantikan.

Baca juga:
Polemik Lahan Ngade: Kebun Produktif Disebut Hutan Lindung, Warga Ajukan Bukti Penguasaan

ā€œSejak dilantik, Ibu PJ Kades Irmayanti Kamarullah hanya datang satu atau dua kali. Setelah itu, tidak pernah kelihatan lagi. Kantor desa selalu tutup. Kami seperti desa tanpa pemimpin,ā€ ujar Aco (42), salah satu masyarakat Kusubibi.

Akibat kondisi tersebut, hampir seluruh pelayanan administrasi desa tidak berjalan optimal.

Pengurusan dokumen yang membutuhkan tanda tangan kepala desa terpaksa tertunda.

Warga menilai ketidakhadiran PJ Kepala Desa berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan dasar.

ā€œKami butuh pemimpin yang hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan, dan melayani. Kami meminta kepada Bupati segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan ini,ā€ tegas Aco.

Baca juga:
WALHI Malut Dampingi Warga Datangi PT. Harita Group

Selain masalah kepemimpinan, warga juga menghadapi krisis air bersih yang berkepanjangan.

Proyek pengadaan pipa air bersih melalui Dana Desa disebut warga tidak berjalan sesuai rencana.

Risno Jufri (24), salah satu warga sekaligus mahasiswa asal Kusubibi, mengungkapkan bahwa hingga kini pemasangan pipa belum terlaksana, meski anggaran telah dialokasikan.

ā€œKami sudah bertahun-tahun kesulitan air bersih, padahal anggarannya ada. Pipa dijanjikan, tapi sampai sekarang belum datang. Informasi yang kami dengar, ada masalah teknis atau spesifikasi pipa tidak sesuai dengan kondisi medan desa. Intinya, air bersih belum mengalir,ā€ ujarnya.

Baca juga:
Polemik Desa Tertinggal: Ketidakadilan dalam Pengelolaan Dana

Ketiadaan air bersih membuat warga harus menggunakan sumber air alternatif yang kualitasnya kurang layak atau menempuh jarak jauh untuk memenuhi kebutuhan harian.

Warga Desa Kusubibi mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk segera melakukan langkah-langkah konkret.

Adapun dua tuntutan dari masyarakat Kusubibi di antaranya:

Baca juga:
Puluhan Kapling Warga Ngade Dihentikan PUPR, Warga Pertanyakan Klaim Hutan Lindung

1. Mencopot atau memerintahkan PJ Kepala Desa agar aktif berkantor.

2. Segera melakukan audit khusus terhadap proyek pengadaan air bersih guna memastikan transparansi dan kejelasan realisasinya.

Diketahui, warga akan melakukan aksi besar-besaran jika kebutuhan dasar terkait pelayanan publik dan infrastruktur air bersih diabaikan Pemerintah Daerah.

 

 

(Ar/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *