Morotai, Intronusantara â Polemik praktik ilegal fishing di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dinilai belum ditangani secara serius oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga saat ini.
Meski sejumlah tuntutan telah disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat saat audiensi pada Selasa, 9 Desember 2025, Pemprov Maluku Utara belum menunjukkan langkah konkret di lapangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ketua Umum Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur (SPMMT) Maluku Utara, Muhammad Rijwar Pina, mengatakan bahwa dalam audiensi sebelumnya pihaknya secara tegas menuntut pembentukan tim lintas wilayah guna menangani dan menyelesaikan persoalan illegal fishing yang merugikan masyarakat pesisir dan nelayan lokal di Pulau Morotai.
Baca juga:
Marak Kapal Ikan Ilegal, Koalisi Morotai Desak Pemerintah Lindungi Nelayan Lokal
âDalam audiensi, kami menuntut pembentukan tim lintas wilayah agar persoalan illegal fishing yang merugikan nelayan lokal Morotai dapat ditangani secara serius,â kata Rijwar, dalam rilisan resmi yang diterima Intronusantara, Sabtu (20/12/2025).
Namun, hingga kini, kata dia, belum ada langkah nyata yang menunjukkan realisasi dari komitmen tersebut. Karena itu, SPMMT kembali mendesak Pemprov Maluku Utara agar segera menepati janji dan bertanggung jawab atas komitmen yang telah disampaikan kepada publik.
âKami menilai sikap diam dan tidak adanya pertanggungjawaban dari Pemprov Maluku Utara sebagai bentuk pengingkaran terhadap komitmen publik serta kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan,â ujarnya.
Baca juga:
Mandeknya Kapal di Pelabuhan Indari dan Loleo Jaya, Kinerja Bupati dan DPRD Halsel Disorot BADKO HMI Malut
Selain pemerintah daerah, SPMMT juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polairud Maluku Utara, yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik illegal fishing di wilayah perairan Morotai.
Menurut Rijwar, lemahnya pengawasan tersebut menunjukkan rendahnya komitmen dalam melindungi kedaulatan laut dan kesejahteraan masyarakat nelayan Maluku Utara, khususnya di Pulau Morotai.
âKondisi ini tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga membuktikan bahwa janji-janji yang disampaikan kepada publik tidak dijalankan secara bertanggung jawab,â katanya.
Baca juga:
Anggaran Cair 100 Persen, Proyek Mangkrak: Front Aksi Desak Kejati Malut Usut Korupsi di Halsel
SPMMT menegaskan bahwa illegal fishing bukan persoalan sepele, melainkan masalah serius yang berdampak langsung pada perekonomian nelayan lokal.
Olehnya itu, pihaknya kembali menagih janji Pemprov Maluku Utara dan Polairud Maluku Utara untuk segera bertindak tegas.
Jika tuntutan tersebut kembali diabaikan, SPMMT bersama nelayan Pulau Morotai mengancam akan melakukan aksi mogok melaut serta mendatangi Polda Maluku Utara dan kantor Gubernur Maluku Utara.
âSampai hari ini kami masih menunggu tanggung jawab atas janji yang telah disampaikan kepada publik,â tegas Rijwar.
(Abi/Red)
