Oleh: Yudi Aher S.H.,
Krisis kepercayaan warga terhadap Pemda Halmahera Tengah telah mencapai titik nadir. Masyarakat kini melihat pola yang mengkhawatirkan, pemerintah kabupaten seolah memberikan “panggung bebas” bagi pejabat di tingkat kecamatan dan desa untuk bertindak semena-mena tanpa takut akan sanksi hukum.
Penodaan Kepercayaan di Desa Yondeliu
Isu penggunaan dana operasional masjid di Desa Yondeliu oleh oknum Pj Kades diduga untuk kepentingan pribadi adalah potret paling nyata dari hilangnya urat malu kekuasaan. Masjid yang seharusnya menjadi simbol kesucian justru menjadi sasaran keserakahan. Pemda Halteng seharusnya malu karena gagal menyeleksi dan mengawasi “tangan kanan” mereka di tingkat desa, yang justru menguras hak-hak umat.
Pembiaran Korupsi dan Kesewenang-wenangan
Kasus di Yondeliu tidak berdiri sendiri. Ini adalah dampak sistemik dari pembiaran Pemda terhadap perangkat desa yang merasa tidak tersentuh hukum. Mulai dari kasus korupsi dana desa di Masure, Yondeliu hingga penyalahgunaan wewenang lainnya, publik melihat bahwa Inspektorat dan Pemda Halteng cenderung pasif, sehingga perilaku korup tumbuh subur hingga ke pelosok.
Kejahatan Ekologi di Patani dan Kebocoran Pajak
Di sisi lain, warga Patani harus menelan pil pahit melihat galian C ilegal di Patani Utara merusak lingkungan mereka demi kepentingan proyek. Pengakuan Bapenda yang tidak memungut pajak galian C mempertegas kesan bahwa pemerintah daerah lebih berpihak pada pengusaha tambang daripada pada kesejahteraan rakyat atau kelestarian alam.
Krisis Akuntabilitas
Ketertutupan rincian APBD-P 2025 melengkapi teka-teki buruknya manajemen pemerintahan. Bagaimana warga bisa percaya pada pembangunan besar, jika uang masjid di tingkat desa saja bisa “hilang” tanpa pengawasan yang ketat?
Kesimpulan
Pemda Halteng harus berhenti berlindung di balik jargon pembangunan. Kepercayaan warga tidak akan pulih hanya dengan aspal jalanan yang separuh, selama nurani keadilan terus diinjak-injak. Jika kasus dana masjid di Yondeliu dan skandal galian C di Patani tidak diselesaikan secara hukum dengan transparan, maka Pemda secara sadar sedang mengundang mosi tidak percaya massal dari seluruh rakyat Halmahera Tengah.
