Halmahera Tengah, Intronusantara — Partai Buruh Kabupaten Halmahera Tengah menilai kebijakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara tahun 2026 tidak berpihak pada keberlangsungan hidup kelas pekerja.
Penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Partai Buruh Halmahera Tengah, Aslan Sarifudin.
Menurut Aslan, berdasarkan Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) kelas pekerja di Maluku Utara, nilai KHL tahun 2025 tercatat sebesar Rp4.431.339 per bulan.
Baca juga:
Penetapan UMP dan UMSK di Maluku Utara Dinilai Bertentangan dengan PP Nomor 49 Tahun 2025
Angka tersebut, kata Aslan, adalah batas minimum untuk menjamin standar hidup fisik yang layak bagi pekerja selama satu bulan.
Namun demikian, Dewan Pengupahan Maluku Utara menetapkan UMP tahun 2026 hanya mengalami kenaikan sebesar 3 persen atau berada di angka Rp3.510.240 per bulan. Kenaikan tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan riil pekerja di lapangan.
“Penetapan UMP 2026 sangat bertentangan dengan hasil survei KHL. Jarak antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak terlalu jauh,” ujar Aslan dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2026).
Baca juga:
Dewan Buruh Bersama Rakyat Maluku Utara Tolak Penetapan UMP dan UMSK
Ia menegaskan bahwa KHL bukan sekadar angka, melainkan terdiri dari 64 komponen kebutuhan pokok yang mencakup pangan seperti beras dan protein, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga kebutuhan rekreasi dan tabungan.
“Dengan kondisi tersebut, seharusnya pemerintah menjadikan upah layak sebagai agenda penting dalam mendorong keadilan sosial bagi kelas pekerja dan keluarganya,” tegasnya.
Partai Buruh Halmahera Tengah menilai pemerintahan Sherly–Sarbin tidak menunjukkan keberpihakan terhadap ribuan pekerja di Maluku Utara.
Baca juga:
FS Trans–Kieraha Dinilai Penuh Kejanggalan, Mahasiswa Teknik Sipil Bongkar Kelemahan Studi Kelayakan
Ia menambahkan, pemerintah dinilai lebih condong melindungi kepentingan pemodal dibanding memastikan kesejahteraan buruh.
“Jika pemerintah terus mengabaikan kesenjangan antara UMP dan KHL, maka yang dikorbankan adalah keberlangsungan hidup kelas pekerja,” tutup Aslan.
(Abi/Red)
