Halmahera Selatan, Intronusantara — Oknum anggota kepolisian yang diduga melakukan tindakan represif terhadap salah satu peserta aksi dalam demonstrasi yang digelar di depan Kantor DPRD Halmahera Selatan, Selasa (2/9).
Akibat insiden tersebut, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan dugaan pemukulan itu ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Selatan.
Korban yang diketahui bernama Aisun Salim, Kabid Pemberdayaan Perempuan HMI Badko Maluku Utara, mengalami luka sobek di bagian pelipis mata dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Luka tersebut diduga terjadi saat aparat kepolisian membubarkan massa aksi.
Baca Juga:
KPP Badko HMI Malut Alami Luka Saat Aksi di DPRD Halsel
Demonstrasi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu pada awalnya berjalan damai. Namun, situasi berubah ricuh ketika aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi.
Kuasa hukum korban, Safrinyong, SH, menyatakan tindakan aparat yang mengakibatkan luka pada kliennya tidak boleh dibiarkan.
“Klien kami, Aisun Salim, mengalami luka serius akibat tindakan represif aparat. Kami telah melaporkan oknum anggota Polres Halmahera Selatan ke Propam untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Bacan, M. Said Mubin, mengutuk keras tindakan dugaan kekerasan tersebut.
Baca Juga:
KOHATI Ternate: Pemukulan Kader HMI, Luka Demokrasi
Ia menegaskan peristiwa ini bukan hanya soal pemukulan, tetapi juga terkait pembatasan hak kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin Undang-Undang.
“Kami menuntut agar oknum kepolisian yang terlibat segera diproses hukum. Kasus ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hak konstitusional warga negara,” tegas Said.
Hingga berita ini diturunkan, laporan yang diajukan ke Propam Polres Halmahera Selatan telah resmi diterima. Pihak kepolisian menyatakan proses pemeriksaan internal akan dilakukan secara terbuka tanpa ada yang ditutupi. (Ul/Red)