Maluku Utara, Intronusantara â Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku Utara menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terkait tidak beroperasinya kapal di Pelabuhan Indari (Kecamatan Bacan Barat) dan Pelabuhan Loleo Jaya (Kecamatan Kasiruta Timur) selama kurang lebih tiga bulan.
Alfian M. Hamzah, Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) BADKO HMI Maluku Utara, menyatakan bahwa pelabuhan merupakan sarana vital yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menurutnya, tidak berfungsinya kedua pelabuhan tersebut berdampak langsung pada kehidupan masyarakat pesisir, mulai dari gangguan distribusi kebutuhan pokok, peningkatan biaya logistik bagi pedagang kecil, hingga kesulitan akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Baca juga:
FMN Kritisi Proses Perbaikan Jalan Ditengah Ujian Akhir Semester (UAS)
“Tidak beroperasinya kapal di kedua pelabuhan tersebut selama kurang lebih tiga bulan, dan kondisi ini bukan pertama kali terjadi, menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan pemerintah daerah. Bupati dan DPRD harus bertanggung jawab karena persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar Alfian, Selasa (16/12/2025).
BADKO HMI juga menyoroti peran DPRD Halmahera Selatan, khususnya anggota dari Daerah Pemilihan (Dapil) Halmahera Selatan I, yang dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap kebijakan dan kinerja eksekutif di sektor transportasi laut. Hingga kini, belum terlihat langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, padahal kejadian serupa telah berulang.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menjamin konektivitas antarwilayah. Tidak berfungsinya kedua pelabuhan dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Baca juga:
Marak Kapal Ikan Ilegal, Koalisi Morotai Desak Pemerintah Lindungi Nelayan Lokal
âKami mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dan memastikan kapal di Pelabuhan Indari dan Loleo Jaya kembali beroperasi. Pemerintah juga harus menjamin agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,â ujarnya.
Alfian menambahkan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif dengan menyusun jadwal operasional kapal yang jelas dan disertai rencana cadangan. Misalnya, ketika satu unit kapal menjalani perawatan, harus disiapkan kapal pengganti atau moda transportasi alternatif agar masyarakat tidak dirugikan dan tidak menunggu tanpa kepastian.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan harus menyampaikan keterangan resmi terkait penyebab tidak beroperasinya kapal di Pelabuhan Indari dan Loleo Jaya, baik karena faktor perawatan, keuangan, izin operasional, maupun persoalan operator. Informasi tersebut perlu disampaikan melalui media massa, media sosial, maupun papan informasi di pelabuhan.
Baca juga:
Aliansi Desak Pemprov Tuntaskan Ruas Jalan PayaheâDehepodo
“Tanpa adanya kepastian informasi, masyarakat akan terus dirugikan. Karena itu, BADKO HMI Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. DPRD juga harus bersikap kritis dan tidak diam terhadap kondisi yang jelas-jelas merugikan masyarakat,” pungkas Alfian.
(Abi/Red)
