Mahasiswa Halmahera Timur Dorong Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi

Halmahera Timur, intronusantar — Aktivis Muda Halmahera Timur,Maluku Utara, Suryanto Rauf, menyambut baik kehadiran pimpinan baru di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur.

Ia berharap pergantian kepemimpinan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membawa semangat baru dalam penegakan hukum di daerah.

ā€œKejari Halmahera Timur harus bekerja lebih keras dan tegas dalam menindaklanjuti kasus-kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum terselesaikan,ā€ ujar Suryanto, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga:

Presiden Prabowo Perintahkan Penambahan 30 Rangkaian Baru KRL Jabodetabek

Menurut Suryanto, masih terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi yang di nilai belum tuntas penanganannya di Halmahera Timur. Ia menyebut beberapa di antaranya, yakni:

1. Dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2020–2021 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp28,1 miliar. Kasus ini di sebut-sebut menyeret nama Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Rifat.

2. Dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan sejumlah pejabat di Maluku Utara, termasuk pejabat Halmahera Timur.

3. Dugaan penyalahgunaan dana desa di beberapa kecamatan di Halmahera Timur.

4. Dugaan korupsi anggaran media senilai Rp7,7 miliar untuk langganan jurnal, surat kabar, majalah, serta kerja sama dengan media daring.

5. Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk pembangunan asrama BPK RI dengan nilai kontrak Rp854,56 juta yang bersumber dari APBD Halmahera Timur.

Suryanto menegaskan, berbagai kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan menjadi tanggung jawab Kejari Halmahera Timur untuk di selesaikan secara transparan.

ā€œSebagai mahasiswa, kami akan terus mengawal kebijakan pemerintah dan kinerja aparat penegak hukum selama lima tahun ke depan demi terwujudnya masyarakat yang maju, berkeadilan, dan sejahtera,ā€ katanya.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Kejari Halmahera Timur dalam upaya pemberantasan praktik korupsi dan mafia lokal di tingkat kabupaten.

Baca Juga:

Skandal Tunjangan DPRD Malut: Eks Sekwan yang Kini Plt Kadis Dikbud Jadi Sorotan Kejati

“Kami siap mendukung langkah-langkah Kejari dalam pemberantasan mafia lokal demi terwujudnya cita-cita dan kemajuan Halmahera Timur di masa depan,ā€ tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Kejari Halmahera Timur, Firdaus Affandi, saat ditemui sejumlah media pada Selasa 4 November 2025 di Aula Kejari Halmahera Timur, telah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegak tanpa pandang bulu, khususnya tindak pidana korupsi.

Menurutnya penegakkan hukum harus dilakukan secara merata di wilayah Halmahera Timur dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi setempat.

“Kami akan menindaklanjuti setiap oknum yang melanggar hukum, terutama mereka yang melakukan korupsi. Karena dalam hukum, tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi,” tegasnya.

 

 

(Abi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *