LPHD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek BWS Malut ke KPK dan Mabes Polri

Jakarta Selatan, Intronusantara – Lembaga Pemerhati Hukum dan Demokrasi (LPHD) resmi mengawal sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. LPHD berencana melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri karena penanganan kasus di tingkat daerah dinilai berlarut-larut.

Direktur Eksekutif LPHD, Abid Ramadhan, mengungkapkan bahwa sejumlah proyek milik BWS Maluku Utara hingga kini belum menemui titik terang.

Menurutnya, proyek-proyek bermasalah tersebut menelan anggaran fantastis hingga puluhan miliar rupiah.

“Kami mencatat beberapa proyek yang diduga kuat bermasalah, di antaranya proyek Embung Nakamura di Pulau Morotai, proyek Embung Pulau Hiri, dan proyek irigasi di Weda Selatan,” ujar Abid melalui siaran pers pada Jumat (13/2/2026).

Abid menduga pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak, sehingga berpotensi besar merugikan keuangan negara.

Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah untuk segera memanggil serta memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor yang terlibat.

Lebih lanjut, LPHD meminta APH segera memeriksa Kepala BWS Maluku Utara. Abid menilai pimpinan lembaga tersebut mustahil tidak mengetahui rentetan masalah yang muncul di instansinya.

“Kami mendesak Kementerian PU untuk bersikap tegas dengan mencopot Kepala BWS Maluku Utara. Sangat kecil kemungkinan banyak masalah terjadi tanpa sepengetahuan kepala badan,” tegasnya.

Abid mengancam, jika Polda dan Kejati Maluku Utara lamban menangani kasus ini, LPHD akan membawa laporan resmi ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.

Bagi LPHD, membiarkan kasus ini berlarut-larut merupakan bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi yang merajalela.

 

(Yuda/Aher)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *