Ternate, Intronusantara – Liga Mahasiswa Indonesia Demokrasi (LMID) Kota Ternate bersama Sekolah Critis Maluku Utara (SC MU) menggelar aksi solidaritas di depan Pasar Barito dan Landmark Kota Ternate, pada Jumat (13/2/2026). Aksi ini bertujuan mendukung 14 warga Desa Sagea–Kiya yang memenuhi panggilan Polda Maluku Utara melalui Polres Halmahera Tengah.
Pihak kepolisian memanggil warga menyusul aksi pemboikotan di area tambang PT Zong Hai Rare Metal Mining Indonesia yang dikelola oleh PT Mining Abadi Indonesia (PT MAI). Mengusung tajuk “Hentikan Produksi PT MAI dan Stop Kriminalisasi Warga Sagea–Kiya”, massa membawa sejumlah umbul-umbul berisi tuntutan.
Koordinator Lapangan, Yasir Ashari, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons langsung atas pemanggilan warga. Menurutnya, warga melakukan perlawanan untuk mempertahankan tanah mereka yang diduga diserobot oleh PT MAI.
“Situasi ini memicu kemarahan warga sehingga mereka melakukan perlawanan,” ujar Yasir.
Ia menjelaskan bahwa warga memboikot aktivitas tambang sejak 3 hingga 10 Februari 2026. Namun, aparat justru menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan kriminal. Yasir melihat persoalan Sagea–Kiya memiliki kesamaan dengan perjuangan masyarakat Maba Sangaji dalam mempertahankan ruang hidup.
“Kami melihat perlawanan ini muncul karena aktivitas PT MAI diduga mencemari lingkungan dan air,” tambahnya.
Yasir menilai surat undangan klarifikasi dari kepolisian memberikan tekanan psikologis bagi warga. Ia menganggap prosedur tersebut bertujuan meredam nyali warga agar berhenti melakukan aksi protes.
Hingga saat ini, warga masih menuntut kejelasan status operasional PT MAI yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah mereka.
Lebih lanjut, Yasir mengkritik kebijakan nasional yang ia anggap hanya membuka ruang bagi kepentingan oligarki, terutama di Maluku Utara.
Menurutnya, investasi besar tersebut membawa dampak sosial dan ekologis yang merugikan masyarakat, termasuk kaum perempuan.
“Para ibu di Sagea–Kiya menangis demi mempertahankan tanah dan sumber air. Mereka bahkan rela menduduki area PT MAI selama berjam-jam,” ungkapnya.
Yasir juga menuding aparat menggunakan Undang-Undang Minerba sebagai alat untuk membungkam aspirasi warga.
Ia mengingatkan bahwa warga sangat bergantung pada sumber air sebagai penopang utama ekonomi dan kehidupan.
Ke depan, LMID dan SC MU berencana melakukan aksi solidaritas lanjutan dengan mendatangi langsung Desa Sagea–Kiya untuk memperkuat perjuangan warga di lokasi.
(Amby/Red)
