HANTAM MALUT Tuding Shanti Alda Natalia sebagai Aktor di Balik Perampasan Lahan di Halmahera Timur

Jakarta, Intronusantara – Direktur Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM MALUT) menyoroti dugaan kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang melibatkan PT Arumba Jaya Perkasa. Perusahaan nikel yang beroperasi di Desa Saramake, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur ini diduga kuat melakukan praktik perampasan lahan warga secara brutal.

HANTAM MALUT secara spesifik menuding Shanti Alda Natalia sebagai aktor intelektual di balik aksi tersebut. Selain menjabat sebagai Direktur Utama PT Arumba Jaya Perkasa, Shanti Alda merupakan anggota aktif DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, mayoritas masyarakat Desa Saramake tegas menolak keberadaan PT Arumba Jaya Perkasa. Namun, perusahaan justru menggunakan cara-cara represif untuk tetap menambang, termasuk menggusur paksa lahan pertanian warga demi membangun jalan tambang (hauling) dan dermaga (jetty),” tegas Direktur HANTAM MALUT. Pada Rabu (18/2/2026)

Selain penggusuran, pihak perusahaan diduga mengintimidasi warga dengan ancaman pidana. Mereka mengancam akan melaporkan warga yang mempertahankan tanahnya menggunakan Pasal 162 UU Mineral dan Batubara (Minerba) dengan tuduhan menghalang-halangi aktivitas pertambangan.

Padahal, warga telah mengelola lahan pertanian tersebut secara turun-temurun dan patuh membayar pajak setiap tahun. Praktik ini tidak hanya merampas hak milik, tetapi juga memiskinkan petani lokal yang kehilangan akses utama terhadap sumber penghidupan mereka.

HANTAM MALUT juga menyayangkan sikap Pemerintah Daerah, mulai dari tingkat Kepala Desa hingga Bupati, yang terkesan menutup mata dan membiarkan masyarakat berjuang sendirian melawan struktur kekuasaan.

Kondisi ini dianggap sebagai tantangan nyata bagi pemerintahan nasional. Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk menyikat habis pelaku kejahatan tambang, HANTAM MALUT menilai instruksi tersebut belum menyentuh para pemain besar.

“Kami menanti bukti nyata dari kecaman Presiden. Jangan sampai gertakan tersebut hanya menjadi ‘gertakan sambal’ di hadapan pemain tambang seperti Direktur PT Arumba Jaya Perkasa,” tutupnya.

 

(Yuda/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *