Home > Politik & Pemerintahan > HANTAM MALUT Sambangi DPR RI: Laporkan Shanty Alda Nhatalia ke MKD dan Minta Audiensi Komisi XII

HANTAM MALUT Sambangi DPR RI: Laporkan Shanty Alda Nhatalia ke MKD dan Minta Audiensi Komisi XII

Redaksi Intronusantara 7 Maret 2026 Politik & Pemerintahan
HANTAM MALUT Sambangi DPR RI: Laporkan Shanty Alda Nhatalia ke MKD dan Minta Audiensi Komisi XII
Datangi DPR RI, Laporkan Shanty Alda Nhatalia ke MKD dan Minta Audiensi Komisi XII. Foto | Alfati Soleman

Jakarta, Intronusantara – Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM-MALUT) mendatangi kantor DPR RI di Jakarta untuk melaporkan Shanty Alda Nhatalia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas berbagai persoalan tambang di Maluku Utara yang melibatkan perusahaan di bawah pimpinan Shanty.

Selain melapor ke MKD, HANTAM-MALUT juga mengajukan permohonan audiensi dengan Komisi XII DPR RI. Mereka ingin membahas carut-marut sektor pertambangan di Maluku Utara, khususnya terkait tiga perusahaan tambang di mana Shanty Alda Nhatalia menjabat sebagai direktur.

Direktur HANTAM-MALUT, (Alfatih Soleman), menegaskan bahwa otoritas terkait harus menjalankan pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan secara serius. Sabtu (17/3/2026). Jelas Alfatih ke Media Intronusantara.com

Menurutnya, langkah tegas sangat diperlukan untuk meminimalisir kerusakan lingkungan dan melindungi masyarakat lingkar tambang dari praktik perampasan lahan oleh perusahaan.

“Kami melaporkan Shanty Alda Nhatalia ke MKD sekaligus meminta audiensi dengan Komisi XII. Data MODI ESDM menunjukkan Shanty menjabat sebagai direktur pada tiga perusahaan tambang di Maluku Utara.” Jelas Alfatih 

Lebih lanjut ia menyampaikan banyak hal yang menampar buruh dalam proses kerja, bahwa ini menyangkut keselamatan kerja “yang saat ini terbelit berbagai masalah, mulai dari lingkungan, perizinan, konflik lahan, hingga kecelakaan kerja,” ujar Alfatih.

Ia menyebut perusahaan yang berkaitan dengan Anggota DPR RI itu ada “Tiga perusahaan, PT Aneka Niaga Prima (ANP), PT Arumba Jaya Perkasa (AJP), dan PT Smart Marsindo.” Tutur Alfatih.

Alfatih juga menilai rangkap jabatan Shanty Alda Nhatalia sebagai Anggota DPR RI sekaligus direktur di tiga perusahaan tersebut menghambat efektivitas pengawasan hukum.

Terlebih, Shanty saat ini duduk di Komisi XII yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup, serta Investasi. Kondisi ini dinilai menciptakan benturan kepentingan dalam fungsi pengawasan Dewan.

HANTAM-MALUT mendesak MKD untuk segera memproses laporan tersebut dengan memanggil dan memeriksa Shanty Alda Nhatalia secara serius.

Mereka juga mendesak Komisi XII segera mengabulkan permohonan audiensi agar dapat mengonfrontasi langsung Shanty beserta pimpinan komisi terkait temuan di lapangan.

Pihak HANTAM-MALUT menaruh harapan besar agar DPR RI bertindak objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta lembaga perwakilan rakyat tidak melindungi anggotanya yang tengah dituntut pertanggungjawabannya oleh masyarakat.” Kata Alfatih.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *