Jakarta, Intronusantra – Di bawah terik mentari Jakarta, pada Rabu, (21/01/2026), Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (Hantam Malut) yang dengan lantang suarakan aspirasinya di hadapan Kantor Utama Mabes Polri.
Gerakan demonstrasi itu, mengemban tujuan mulia, untuk desak Kapolri segera bertindak tegas terhadap merajalelanya praktik mafia tambang di Maluku Utara.
Lebih jauh, dalam orasinya yang berapi-api, Direktur Hantam Malut, (Alfatih Soleman), membentangkan “rapor merah” ke penegakan hukum di sektor pertambangan Maluku Utara.
Ia menyoroti dugaan kelambanan, dan ketidakseriusan Polda Malut, di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.SI., dalam menindak berbagai skandal pertambangan yang telah dinilai merugikan negara dan rakyat Indonesia.
Selain itu, Hantam malut gantungi tiga tuntutan di gerbang mabes utama pun menggema, langsung ditujukan kepada Kapolri:
Olehnya itu yang pertama dalam tuntutan, Hantam Malut mendesak agar Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.SI., dicopot dari jabatannya. Penilaian mereka, Kapolda dinilai lamban dan tidak serius dalam menangani skandal pertambangan di wilayah tersebut.
Alfatih menegaskan, pergantian kepemimpinan adalah keniscayaan untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan penegakan hukum yang efektif.
Tuntutan kedua, Hantam Malut mendesak Mabes Polri untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penjualan 90.000 metrik ton bijih ilegal oleh PT WKM.
Pengambilalihan kasus ini ke tingkat pusat dianggap krusial guna mencegah intervensi atau praktik “masuk angin” di tingkat daerah yang berpotensi menghambat proses hukum.
Tuntutan ketiga, Hantam Malut menuntut tindakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan di Maluku Utara.
Alfatih menegaskan bahwa investasi tidak boleh menjadi dalih untuk membiarkan praktik ilegal yang merugikan rakyat dan lingkungan.
Alfatih Soleman kini tak mampu menahan kegeramannya atas kondisi penegak hukum di Maluku Utara yang dinilainya sedang “tidak baik-baik saja”.
Olehnya ia menutur kehadiran mereka, “Kami datang ke Jakarta bukan tanpa alasan. Kami membawa sejumlah masalah pertambangan di Maluku Utara” Jelasnya
Dia melanjutkan “langsung ke hadapan Kapolri agar ada audit menyeluruh terhadap seluruh perizinan dan penegakan hukum lingkungan di daerah kami,” tegas Alfatih.
Ia lebih lanjut menyatakan, “Kami menilai Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.SI., telah gagal menjaga amanah hukum dan terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik ilegal.”
Alfatih juga menekankan bahwa kasus PT WKM adalah ujian integritas bagi institusi Polri. “Kasus penjualan 90.000 metrik ton bijih ilegal oleh PT WKM harus segera diambil alih Mabes Polri. Ujarnya
Selain itu, mereka tekankan “Kami butuh keadilan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas. Jika pimpinannya tidak mampu memberikan ketegasan, maka harus diganti oleh figur yang berani menindak mafia tambang tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Hantam Malut bergerak di depan gerbang Mabes Polri di harapkan jadi isu nasional yang buka mata publik, dan aparat penegak hukum dalam masalah perizinan serta sejumlah pertambangan yang bermasalah diduga di lindungi oleh “cengkeraman oknum korporasi nakal”.katanya
Ia lanjut “Copot Kapolda Malut, (Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M. SI.,), sehingga tidak jadi preseden buruk. Ucapnya saat di konfirmasi oleh media Intronusantra pukul 21.55 Wit.
Alfati jelaskan dalam orasinya, untuk Penanganan kasus-kasus tambang di sana (Malut) sangat lambat dan tidak serius.
“Jika pimpinannya tidak mampu berikan ketegasan, maka harus diganti oleh figur yang berani menindak mafia tambang tanpa pandang bulu,” jelas Alfatih Soleman akhiri orasinya.
(Yuda/Red)
