Ternate, intronusantara — Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Ternate Periode 2024–2025 menyoroti dampak serius deforestasi dan proyek strategis nasional (PSN) terhadap lingkungan dan masyarakat di Provinsi Maluku Utara, Senin (10/11/2025).
Dalam pernyataannya, FMN menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat di nilai lebih berpihak pada kepentingan modal besar di bandingkan kesejahteraan rakyat.
Maluku Utara di kenal sebagai provinsi dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, terutama sektor pertambangan nikel.
FMN menilai bahwa kekayaan tersebut justru menjadi sasaran eksploitasi besar-besaran oleh rezim yang di sebut mereka sebagai “setengah jajahan dan setengah feodal.”
Baca juga:
DD dan ADD Dipertanyakan, Kantor Desa Yodeliu Diblokir Warga
Menurut data yang di himpun FMN, hingga kini tercatat lebih dari 213.960 hektare kawasan hutan di Maluku Utara telah masuk dalam izin usaha pertambangan (IUP) nikel.
Di wilayah Halmahera Timur terdapat 19 izin dengan total luas konsesi mencapai 101.047 hektare, sedangkan di Halmahera Tengah ada 13 izin dengan luas 10.390 hektare, dan di Halmahera Selatan 15 izin seluas 32.236 hektare.
Selain itu, ada pula IUP yang mencakup dua wilayah administratif, yaitu Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, dengan empat izin dan luas total 70.287 hektare.
Data Global Forest Watch menunjukkan, sejak tahun 2001 hingga 2022, Halmahera Tengah kehilangan sekitar 26,1 ribu hektare tutupan pohon, Halmahera Timur 56,3 ribu hektare, dan Halmahera Selatan 79 ribu hektare. Kehilangan ini setara dengan puluhan megaton emisi karbon dioksida (CO₂e) ke atmosfer.
Baca juga:
Menenun Nada Ilahi di Desa Were: Mahasiswa KKSD UMMU Belajar Tilawah Bersama Generasi Qur’ani
FMN menilai proyek-proyek hilirisasi industri nikel juga menjadi faktor utama kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
“Saat ini, terdapat tiga kawasan industri hilirisasi nikel di Maluku Utara, dua di antaranya sudah beroperasi, yaitu Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, dan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah,” tegas mereka dalam pernyataan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga berencana membangun pabrik komponen kendaraan listrik di Buli, Halmahera Timur, yang di prakarsai konsorsium LG dan BUMN Indonesia Battery Corporation (IBC).
Ketiga kawasan tersebut telah di tetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional, yang membuat pengamanannya berada di bawah kendali aparat TNI-Polri.
Baca juga:
Presiden Prabowo Tegaskan Strategi Pemutusan Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat
FMN menegaskan, kebijakan tersebut memperlihatkan bagaimana pemerintah lebih mengutamakan kepentingan investor asing dan korporasi besar dibandingkan rakyat.
“Mereka juga mengkritik apa yang disebut sebagai rezim boneka Amerika Serikat yang hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis di daerah penghasil nikel,” pungkasnya.
Sebagai bentuk sikap politik, FMN Ternate merumuskan enam isu turunan yang menjadi tuntutan mereka:
1. Lawan monopoli tanah di Maluku Utara.
2. Lawan fasisme, tolak Soeharto sebagai pahlawan nasional.
3. Berikan kompensasi bagi masyarakat lingkar tambang.
4. Hentikan diskriminasi dan intimidasi terhadap masyarakat lingkar tambang.
5. Tangkap dan adili pelaku perusak lingkungan.
6. Cabut status PSN di seluruh wilayah Maluku Utara.
Baca juga:
Otoritas dan Kontestasi Tafsir: Warisan Intelektual Nurcholish Madjid
FMN menambahkan, perjuangan melawan deforestasi dan proyek strategis nasional yang merugikan rakyat harus terus digelorakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan reforma agraria sejati dan industrialisasi nasional yang berkeadilan.
(Abi/Red)
