Dugaan Penyelundupan di IWIP, Ombudsman Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

Ternate, intronusantara – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara (Malut) mendesak pemerintah pusat membentuk tim investigasi serta melakukan audit terhadap pengelolaan bandara dan pelabuhan milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Dorongan ini muncul setelah adanya dugaan upaya penyelundupan serbuk nikel melalui bandara yang dikelola perusahaan tersebut oleh seorang warga negara Tiongkok.

Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Malut, Alfajrin Titaheluw, menegaskan bahwa dugaan kasus ini harus mendapat perhatian serius pemerintah pusat.

Ia menuturkan perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk meninjau tata kelola fasilitas khusus yang dimiliki IWIP.

“Kasus ini harus mendapat respons dari pemerintah pusat. Perlu pendalaman, dan status bandara serta pelabuhan itu harus dievaluasi. Pengelolaan juga perlu dikembalikan ke pemerintah dengan pengawasan ketat,” ujar Alfajrin, Rabu (10/12/2025).

Ia meminta pemerintah pusat melalui satgas terpadu mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi penyelundupan di area IWIP.

Menurutnya, audit lapangan sangat penting dilakukan, terutama terkait legalitas dan operasional bandara yang sebelumnya berstatus khusus.

“Perlu ada kejelasan. Jika penyelundupan ini terbukti, harus ada tindakan tegas,” katanya.

Ia menambahkan, dugaan kasus yang melibatkan bandara PT IWIP ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap fasilitas khusus yang dinilai rawan disalahgunakan dan berpotensi merugikan negara maupun daerah.

Meskipun Kementerian Perhubungan telah mencabut status bandara khusus IWIP, Alfajrin mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh kendor.

“Pemerintah pusat tetap harus melakukan pengawasan rutin agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia menegaskan, tanpa kebijakan dan pengawasan yang memadai, bandara dan pelabuhan yang sebelumnya berstatus khusus itu berpotensi kembali disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

“Kasus ini harus menjadi perhatian. Kebijakan tegas perlu segera ditetapkan,” tutupnya.

 

(Abi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *