Halmahera Tengah, intronusantara â Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Yondeliu, Kecamatan Patani, Halmahera Tengah, kini menjadi sorotan masyarakat.
Pemalangan Kantor Desa ini, akibat kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana tahap II, itu memicu aksi warga Desa Yondeliu pada 7 November 2025.
Menurut Ketua RT 01, Harjon, masalah ini berawal dari keresahan warga terkait informasi pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan.
Baca juga:
Menenun Nada Ilahi di Desa Were: Mahasiswa KKSD UMMU Belajar Tilawah Bersama Generasi Qurâani
âWarga resah dan mempertanyakan penggunaan dana untuk rumah ibadah, pembelian alat pertukaran, serta alokasi motor dinas yang kini belum terealisasi,â kata Harjun, saat diwawancarai media intronusantara, Minggu (9/11/2025).
Selain itu, salah seorang penerimaan bantuan, Jumain Ramli, juga turut menyampaikan kekecewaannya.
âBantuan yang dijanjikan belum juga di terima. Kami merasa seperti diabaikan,â ujarnya.
Sementara, Harjon membahkan, meskipun Surat Keputusan (SK) bendahara desa yang baru telah diterbitkan atas nama Rakim Tabua, hingga kini seluruh dokumen dan aset dari bendahara lama belum diserahkan.
Baca juga:
Presiden Prabowo Tegaskan Strategi Pemutusan Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat
Ia menilai, sebagian aparatur desa, termasuk Kepala Desa, kurang menghargai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Lebih jauh, Harjon menduga adanya kemungkinan penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi oleh pihak-pihak tertentu di pemerintahan desa.
âKepala Desa tampak lebih mendengarkan orang-orang yang justru berpotensi menjatuhkan reputasinya sebagai pejabat. Kami berharap ada perubahan dan pertanggungjawaban yang jelas dalam pengelolaan dana desa ini,â tegasnya.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan di kalangan warga Desa Yondeliu. Mereka menuntut transparansi dan kejelasan dalam pengelolaan Dana Desa demi kesejahteraan bersama.
(Yuda/Red)
