Halmahera Timur, Intronusantara – Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Halmahera Timur, La Siali, menepis tudingan korupsi terkait anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) periode 2023–2025. Ia menegaskan bahwa kabar yang menyebut dirinya menggelapkan dana sebesar Rp440,9 juta adalah informasi tidak berdasar.
Dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (15/02/2026), La Siali menyatakan bahwa pihak sekolah telah menyalurkan seluruh anggaran kepada siswa penerima manfaat. Ia juga mengoreksi jumlah nominal yang beredar di publik.
“Itu tidak benar karena anggarannya tidak sebesar itu. Kami sudah menyalurkan dana tersebut kepada siswa yang berhak,” ujar La Siali.
Klaim Penyaluran Transparan
La Siali menjelaskan bahwa pihak sekolah selalu menjalankan proses pembayaran melalui tahapan resmi dan transparan.
Selain itu, ia menolak tuduhan yang menyebut dirinya sebagai penyebab macetnya dana PIP selama tiga tahun berturut-turut.
Menurutnya, proses penyaluran selalu melibatkan dokumentasi yang kuat serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait. Untuk memperkuat pembelaannya,
Olehnya, La Siali menunjukkan bukti berupa foto dokumentasi penyerahan dana secara langsung. Foto tersebut memperlihatkan siswa menerima amplop dan menandatangani berkas administrasi sebagai bukti sah penerimaan.
“Kami selalu mendokumentasikan penyaluran PIP dari tahun ke tahun. Ini adalah salah satu bukti nyata bahwa kami bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar laporan yang menyebutkan 391 siswa SMAN 6 Haltim tidak menerima hak mereka dengan estimasi kerugian mencapai Rp440.900.000.
Namun, melalui klarifikasi ini, La Siali memastikan bahwa “data tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.” Jelasnya
(Her/Red)
