Menelusuri ‘Rapor Merah’ Bansos Kasturian: Ombudsman Malut Cium Kejanggalan Data

Ternate, Intronusantara – Tabir dugaan karut-marut penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Kasturian mulai tersingkap. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara secara resmi memanggil Dinas Sosial Kota Ternate dan pihak kelurahan untuk mengkonfrontasi temuan warga terkait proses pendataan yang dinilai tidak beres, Kamis (05/01/2026).

Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Ombudsman Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw, menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan menghimpun informasi secara menyeluruh sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang disampaikan warga.

“Kami ingin memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh yang berhak dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Ajin sapaan akrabnya.

Keluhan masyarakat yang menilai adanya kejanggalan dalam proses pendataan hingga penyaluran bantuan sosial. Ombudsman meminta klarifikasi langsung antar instansi diperlukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan, serta menjunjung prinsip keadilan dan transparansi.

Ombudsman Maluku Utara menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah, kelurahan, dan masyarakat agar penyaluran bantuan sosial berjalan maksimal. Setiap aduan masyarakat, lanjutnya, harus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan.

Sebagai langkah lanjutan, Ombudsman akan memantau hasil pertemuan tersebut dan memastikan adanya tindakan nyata dari instansi terkait guna mencegah terulangnya persoalan serupa.

 

(Yuda/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *