Ketua GMKI Tegas, “Tak Ada Alasan Tunda Kasus Anak, Jika Polres Lamban Kami Lapor Propam!”

Halmahera Utara, Intronusantara – Ketua GMKI Tobelo, Fredik Salawangi, mengecam keras lambannya penanganan kasus dugaan pemerkosaan anak di Loloda Utara, pada Selasa (2/3/2026) pukul 18.34 Kepada media ini.

Ia menegaskan bahwa keselamatan anak adalah prioritas hukum yang tidak bisa ditawar. Fredik mendesak penyidik agar segera menjalankan amanat UU Perlindungan Anak dan UU TPKS secara profesional.

Menurutnya, sikap pasif kepolisian dalam menetapkan tersangka hanya akan mencederai rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

ā€œAparat jangan main-main, ini menyangkut nyawa dan masa depan anak! Kami memberikan ultimatum, jika Polres tidak serius, GMKI akan menyeret masalah ini ke Komnas Perempuan hingga Propam Polri,ā€ ujar Fredik dengan nada tegas.

Ia menilai, tersendatnya proses hukum saat ini menunjukkan minimnya perspektif perlindungan korban di tubuh Polres Halmahera Utara. Sebagai bentuk protes, GMKI Tobelo melayangkan empat poin tuntutan utama:

Segera menetapkan tersangka karena alat bukti dinilai sudah cukup kuat.

Memberikan perlindungan total dan pendampingan psikologis mendalam bagi korban.

Menjamin transparansi penyidikan agar tidak ada ruang untuk “main mata” atau mengulur waktu.

Menolak segala bentuk intervensi dari pihak manapun yang mencoba mengaburkan fakta hukum.

 

(Yuda/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *