Jakarta, Intronusantara – Harian Advokasi Tambang (HANTAM MALUT) menuntut ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk mengusut tuntas skandal kejahatan pertambangan yang melibatkan PT Wanatiara Persada dan PT WKM.
Direktur HANTAM Maluku Utara, Alfatih Soleman, menegaskan bahwa penegakan hukum di Maluku Utara saat ini sedang diuji. Ia menyoroti dugaan suap pajak yang melibatkan PT Wanatiara Persada pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di awal tahun 2026.
“Kami mendesak KPK tidak berhenti pada oknum lapangan. Petinggi PT Wanatiara Persada dan pejabat pajak yang terlibat harus diseret ke meja hijau. Jangan ada ruang bagi korporasi untuk menyuap demi mengurangi kewajiban pajak,” tegas Alfatih. Saat media ini menerima rilisan pada jumat (30/1/2026) pukul 20.30 WIT
Sorotan Tajam Kasus PT WKM dan Desakan Copot Kapolda selain kasus suap, HANTAM mengecam keras mandeknya penyidikan kasus penjualan ore ilegal oleh PT WKM yang sudah dua tahun tertahan di Polda Maluku Utara. Alfatih menilai kepemimpinan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., gagal total dalam menuntaskan kasus ini.
“Dua tahun kasus PT WKM mengendap di Polda Malut tanpa kejelasan. Kami menilai Irjen Pol. Waris Agono tidak serius. Jika tidak mampu menyentuh korporasi nakal, kami meminta Kapolri segera mencopot Kapolda Maluku Utara dan menarik kasus ini ke Mabes Polri atau KPK,” lanjutnya.
HANTAM juga mengendus adanya upaya “penyelesaian gelap” di mana kasus pidana ore ilegal PT WKM coba ditutupi melalui mekanisme pembayaran pajak daerah. Menurut Alfatih, modus ini adalah bentuk kongkalikong antara pengusaha, oknum aparat, dan pejabat pemerintah untuk membebaskan perusahaan dari jerat pidana.
“Negara dirugikan miliaran rupiah. Kami tidak akan tinggal diam melihat kekayaan alam Maluku Utara dijarah melalui proses-proses gelap. KPK dan Mabes Polri harus segera bertindak tanpa pandang bulu demi menyelamatkan kerugian negara,” pungkasnya.
(Yuda/Red)
