Ternate, intronusantara — Dokumen Feasibility Study (FS) proyek jalan Trans-Kieraha menjadi sorotan setelah mahasiswa Teknik Sipil menemukan banyak kejanggalan dalam penyusunan kajiannya.
Temuan itu disampaikan oleh Rinaldi Irwan, Koordinator Wilayah Forum Komunikasi Mahasiswa Teknik Sipil Indonesia (FKMTSI) Wilayah XIV Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Rinaldi mengatakan, sebagai mahasiswa yang setiap hari berhadapan dengan angka, standar SNI, dan realitas lapangan, ia menilai bahwa dokumen FS tersebut tidak memenuhi standar minimum studi kelayakan jalan provinsi.
“Studi Kelayakan (FS) Trans Kieraha tidak memenuhi standar minimum sebuah feasibility study jalan provinsi,” kata Rinaldi, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa masalah dalam dokumen itu bukan kesalahan kecil, tetapi menyentuh akar proses perencanaan. Jika perencanaan saja sudah bermasalah, maka bangunan, jalan, dan penggunaan uang negara pun ikut bermasalah.
Baca juga:
Polemik Lahan Ngade: Kebun Produktif Disebut Hutan Lindung, Warga Ajukan Bukti Penguasaan
Survei Lalu Lintas Minim, Tapi Jadi Dasar Puluhan Tahun Proyeksi
Menurut Rinaldi, FS mencatat bahwa survei lalu lintas hanya dilakukan di lima titik untuk ruas sepanjang 112 kilometer. Metode itu dinilai terlalu minim dan tidak sesuai standar perencanaan jalan nasional yang mensyaratkan:
titik survei setiap 5–10 km,
variasi waktu peak–off peak,
durasi 3–7 hari,
serta kalibrasi seasonal factor.
Rinaldi menilai pendekatan FS terlalu banyak mengandalkan proyeksi sekunder seperti “IRMS 2022” yang ditarik sampai 2025, bukan data lapangan.
FS juga memproyeksikan pertumbuhan lalu lintas sebesar 8% per tahun, angka yang disebut tidak memiliki dasar empiris. Padahal, data BPS menunjukkan:
pertumbuhan kendaraan di Maluku Utara hanya 2,4–3,1%,
pertumbuhan ekonomi tanpa smelter stagnan di 2–4%.
“Angka 8% itu tidak ada dasar empiris. Jika diturunkan ke angka realistis, EIRR proyek bisa jatuh di bawah 10%, alias tidak layak. Ini bukan kritik politis, ini matematika dasar,” ujarnya.
Baca juga:
IAIN Ternate Bantah Klaim Serobot Lahan, Tegaskan Pembangunan Sesuai Sertifikat Resmi
Biaya Konstruksi Dianggap Tidak Masuk Akal
Dalam FS, biaya konstruksi disebut sekitar Rp 977 miliar untuk tiga segmen, dengan estimasi sekitar Rp 8,6 miliar per km. Nominal ini dinilai terlalu rendah untuk kondisi kontur Halmahera yang memiliki lembah, tebing, cekungan air, potensi longsor, hingga lapisan tanah lempung-silt.
Sebagai pembanding: Jalan Trans Papua: Rp 12–18 miliar/km, Jalan Flores dan Toraja (bukit curam): Rp 10–14 miliar/km.
Sementara itu, FS Trans-Kieraha justru lebih rendah dari kedua kasus di atas, padahal medannya tergolong kompleks.
Rinaldi juga menilai bahwa FS tidak memuat perhitungan rinci terkait: cut and fill, dinding penahan tanah, stabilisasi tanah dasar, perhitungan drainase, dan elevasi jalan terhadap potensi banjir.
Menurutnya, jika dihitung realistis, total biaya proyek dapat naik menjadi Rp 1,4–1,8 triliun, yang akan meruntuhkan klaim rasio manfaat yang digunakan dalam FS.
Baca juga:
Puluhan Kapling Warga Ngade Dihentikan PUPR, Warga Pertanyakan Klaim Hutan Lindung
Risiko Geoteknik dan Hidrologi Nyaris Diabaikan
Rinaldi mengingatkan bahwa proyek jalan ini melewati wilayah: zona tektonik aktif, tanah laterit berplastisitas tinggi, wilayah rawan limpasan permukaan, serta titik-titik banjir bandang musiman.
Namun, FS tidak memuat investigasi geoteknik maupun hidrologi secara memadai. Hal yang paling disorot adalah absennya: boring log minimal 5–10 titik, DEM 1–5 meter, analisis peak discharge, dan desain struktur minor-major.
Yang muncul hanya pernyataan umum seperti “Dampak lingkungan akan dianalisis pada tahap AMDAL.”
“Itu artinya FS tidak benar-benar mengevaluasi kelayakan teknis. Jawaban teknis justru ditunda,” kritiknya.
Baca juga:
Skandal Tunjangan DPRD Malut: Eks Sekwan yang Kini Plt Kadis Dikbud Jadi Sorotan Kejati
Masyarakat Tidak Pernah Dipetakan, Tapi Disimpulkan Tidak Ada Hambatan Sosial
Rinaldi juga menyoroti aspek sosial dalam FS yang hanya menyebut potensi konflik terkait “penertiban bangunan liar”. Menurutnya, kesimpulan itu tidak memiliki dasar karena tidak ada:
1. peta kampung terdampak,
2. inventarisasi aset,
4. perhitungan ganti rugi,
5. atau identifikasi wilayah adat.
Ia menegaskan bahwa Halmahera bukan wilayah kosong; ada kampung-kampung dekat sungai, kawasan kelola masyarakat, dan tanah adat dengan klaim turun-temurun. Tanpa pemetaan sosial, konflik horizontal bisa muncul.
Baca juga:
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungan Kerja ke Halmahera Timur, Mahasiswa Nyatakan Penolakan
Kesimpulan FS Dianggap Tidak Berdasarkan Analisis, Tapi Keinginan Politik
Rinaldi menyimpulkan bahwa narasi “jalan ini layak” tidak dibangun dari analisis, melainkan dari dorongan RPJMD, Instruksi Presiden, dan argumen politik lainnya.
“Ketika proyek sejak awal dianggap ‘layak’, maka data apa pun akan dipaksa menyesuaikan. Itu bukan perencanaan, itu formalitas anggaran,” jelasnya.
Mahasiswa Teknik Sipil memprediksi konsekuensi serius jika proyek Trans-Kieraha dipaksakan tanpa kajian teknis yang tepat:
1. Jalan tanpa analisis geoteknik akan cepat rusak.
2. Jalan tanpa desain drainase akan cepat tergerus air.
3. Jalan tanpa analisis lalu lintas akan menjadi “ruas megah tanpa kendaraan.”
Rinaldi mengingatkan bahwa Maluku Utara sudah memiliki contoh jalan provinsi baru yang rusak hanya setelah dua musim hujan.
Baca juga:
SMIT Desak Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji dan Hentikan Aktivitas PT Position di Maluku Utara
Bukan Menolak Pembangunan, Tapi Menolak Kecerobohan
Menutup pernyataannya, Rinaldi menegaskan bahwa mahasiswa Teknik Sipil mendukung pembangunan, tetapi pembangunan yang berbasis data dan ilmu pengetahuan.
“Yang kami tolak adalah pembangunan yang tidak berbasis ilmu. Pembangunan yang menghabiskan anggaran tetapi tidak menyelesaikan masalah transportasi rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa generasi teknik sipil justru memahami betapa krusialnya infrastruktur bagi ekonomi dan konektivitas, sehingga mereka merasa bertanggung jawab mengkritisi perencanaan yang tidak tepat.
(Abi/Red)
