Menakar Akuntabilitas: Pengawasan Inspektorat dan Masa Depan Pembangunan Yondeliu

Oleh: Yudi Aher, S.H

 

Pemantauan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten di Desa Yondeliu, Halmahera Tengah (Halteng), belakangan menjadi sorotan publik. Bukan tanpa alasan: pemeriksaan ini hadir di tengah meningkatnya pertanyaan mengenai arah dan kualitas pembangunan desa yang selama ini dijalankan.

Di saat masyarakat menuntut transparansi, kegiatan pemantauan semacam ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Pemantauan Inspektorat tidak dapat dipandang sekadar rutinitas prosedural. Ia adalah instrumen pengawasan yang menentukan apakah pembangunan berjalan sesuai rencana, sesuai aturan, dan sesuai kepentingan masyarakat. Dengan kata lain, keberadaan Inspektorat adalah pagar terakhir bagi akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Pentingnya langkah ini terlihat dari cara Tim Inspektorat turun langsung: memeriksa dokumen, berdialog dengan pemerintah desa, dan mendengar suara warga.

Baca juga:
HUT Kabupaten yang Kehilangan Arah: Tanah Adat, Ekologi, dan Rakyat yang Diabaikan

Tindakan ini menunjukkan keseriusan dalam menilai sejauh mana program pembangunan dijalankan secara transparan. Apalagi, pengelolaan dana desa sering kali menjadi titik rawan jika tidak diawasi secara konsisten.

Pernyataan Kepala Inspektorat, Basir Dewan, S.H, yang menegaskan urgensi monitoring dan evaluasi, memperlihatkan bahwa pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi menciptakan ruang untuk perbaikan.

Di sinilah nilai strategis pemantauan: ia melahirkan rekomendasi yang dapat menjadi kompas bagi pemerintah desa untuk berbenah, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Warga Yondeliu sendiri menyimpan harapan besar. Mereka menginginkan perubahan, bukan janji. Mereka menunggu bukti nyata bahwa pembangunan tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar meningkatkan kesejahteraan hidup. Harapan tersebut mencerminkan kebutuhan mendesak akan tata kelola pembangunan yang inklusif, terbuka, dan berkelanjutan.

Baca juga:
Polemik Desa Tertinggal: Ketidakadilan dalam Pengelolaan Dana

Namun, tanggung jawab pembangunan tidak berhenti pada Inspektorat atau pemerintah daerah. Pemerintah desa juga harus menjadikan pemantauan ini sebagai momentum korektif. Temuan-temuan yang muncul harus direspons secara serius, bukan ditanggapi defensif. Transparansi dan keterbukaan justru akan menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan publik.

Pada akhirnya, pembangunan desa tidak hanya diukur dari besar kecilnya anggaran yang digelontorkan, tetapi dari bagaimana anggaran tersebut dikelola dan diawasi. Partisipasi aktif masyarakat menjadi unsur yang tak dapat dipisahkan. Tanpa keterlibatan warga, pembangunan hanya akan menjadi proyek yang berjalan di atas kertas.

Desa Yondeliu memiliki peluang besar untuk berubah dan tumbuh lebih baik. Pemantauan Inspektorat adalah langkah awal yang penting, tetapi kerja sama semua pihaklah yang akan menentukan keberhasilannya. Jika transparansi dijaga dan rekomendasi dijalankan, Yondeliu berpotensi menjadi contoh bahwa pembangunan berkelanjutan bukan sekadar wacana, melainkan kenyataan yang dapat diwujudkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *