Jaringan Bisnis Tambang di Balik Nama Sherly Tjoanda Terungkap

Maluku Utara, intronusantara — Sebuah laporan terbaru dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap jejaring bisnis besar yang di duga melibatkan sejumlah perusahaan tambang nikel di Maluku Utara.

Dalam laporan tersebut, nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, muncul sebagai figur sentral yang di sebut memiliki kaitan erat dengan kelompok usaha pertambangan keluarga Tjoanda–Laos.

Menurut data yang di himpun JATAM, jaringan bisnis ini beroperasi melalui sejumlah perusahaan, antara lain PT Karya Wijaya, PT Bela Kencana, PT Bela Group, dan PT Bela Sarana Permai.

Jejaring perusahaan tersebut menguasai ribuan hektare lahan tambang nikel di berbagai wilayah Maluku Utara, termasuk Pulau Gebe, Halmahera Timur, dan Halmahera Selatan.

Baca Juga:

BADKO HMI Maluku Utara Gelar Advance Training (LK III) Tingkat Nasional 2025: Membangun Intelektual Kritis di Tengah Krisis Politik Global

Dalam skema yang di publikasikan JATAM, Sherly Tjoanda di sebut berperan penting dalam jaringan tersebut, bersama dengan Robert Tjoanda dan Benny Laos (alm).

Mereka di kaitkan dengan penguasaan saham dan kendali sejumlah anak perusahaan di bawah grup yang sama.

Setelah wafatnya Benny Laos, kepemilikan mayoritas saham PT Karya Wijaya di sebut beralih ke Sherly Tjoanda, dengan porsi mencapai 75 persen.

Sisanya di bagi kepada tiga anak Benny Laos, masing-masing dengan kepemilikan delapan persen. Pergeseran kepemilikan ini menandai fase baru transisi bisnis keluarga besar tersebut.

“Temuan kami menunjukkan dukungan pemerintah Sherly terhadap korporasi tambang, meskipun warga harus menghadapi dengan kekerasan, kriminalisasi, intimidasi, serta kehilangan ruang hidup akibat sebuah industri ekstraktif, seperti di Maba Sangaji, Halmahera Timur, atau Pulau Obi dan Halmahera,” ungkap Melky Nahar, Koordinator JATAM, dikutip dari inilah.com.

Baca Juga:

SMP Muhammadiyah Galela Kian Memprihatinkan

Kuasai 55 Ribu Hektare Lebih Konsesi Tambang

Data JATAM mencatat total luas area konsesi perusahaan-perusahaan yang terkait jaringan ini mencapai 55.404 hektare, tersebar di beberapa kabupaten di Maluku Utara.

PT Karya Wijaya memiliki konsesi seluas 1.645 hektare, sementara PT Bela Sarana Permai menguasai lahan tambang seluas 4.290 hektare di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Selain itu, jaringan usaha ini juga terhubung dengan PT Indonesia Mas Mulia, yang mengelola tambang nikel di Halmahera Selatan dengan luas konsesi sekitar 4.800 hektare.

Konsesi-konsesi tersebut di sebut beroperasi di wilayah kaya sumber daya alam yang selama ini menjadi target ekspansi industri nikel nasional.

Sumber: JATAM

Peta Operasi dan Kepemilikan

Dalam peta yang dipublikasikan JATAM, wilayah operasi perusahaan ini tersebar dari Pulau Gebe hingga Halmahera Timur dan Halmahera Selatan.

PT Karya Wijaya tercatat memperoleh izin konsesi pada 2020 dan 2021, sementara perluasan wilayah operasi terus terjadi hingga 2023.

Laporan JATAM menilai pola kepemilikan dan ekspansi tersebut menunjukkan kuatnya dominasi bisnis keluarga dalam sektor pertambangan di Maluku Utara.

“Jaringan bisnis Laos–Tjoanda mencerminkan bagaimana kekuasaan politik dan ekonomi terjalin dalam penguasaan sumber daya alam daerah,” tulis laporan tersebut.

Sumber: JATAM

Sorotan Publik dan Transparansi

Sejak laporan itu di rilis, publik mulai menyoroti perlunya transparansi kepemilikan perusahaan tambang di daerah.

Aktivis lingkungan menilai hubungan antara pejabat publik dan perusahaan tambang harus ditelusuri lebih jauh agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan.

JATAM juga menyerukan agar pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan KPK menelusuri struktur kepemilikan perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk keterlibatan pejabat publik di dalamnya.

“Transparansi menjadi kunci untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan perampasan ruang hidup masyarakat,” tegas JATAM dalam rilisnya.

 

(Abi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *