Darurat Infrastruktur Pendidikan dan Cermin Kegagalan Pengawasan di SMP Muhammadiyah Galela

Oleh: M Gibran Sou

 

Sebuah video yang memperlihatkan plafon ruang kelas jebol dan menggantung di SMP Muhammadiyah Galela, Kecamatan Galela Selatan, menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Utara.

Rekaman yang viral di media sosial itu memperlihatkan kondisi bangunan sekolah yang nyaris ambruk dan sangat membahayakan siswa serta guru yang setiap hari beraktivitas di dalamnya.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis atau usia bangunan, tetapi cermin nyata dari kegagalan sistemik dalam pengawasan, manajemen aset, dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kelayakan sarana pendidikan.

Baca Juga:

Atap Bocor, Aktivitas Belajar di Sekolah Terganggu

 

Ruang Belajar yang Berubah Menjadi Ancaman

Setiap anak memiliki hak untuk belajar di lingkungan yang aman dan layak. Namun, di SMP Muhammadiyah Galela, hak itu seolah dihapus oleh realitas. Plafon yang jebol dan rangka atap yang terbuka menjadi ancaman keselamatan nyata.

Dalam kondisi seperti ini, menempatkan siswa di ruangan tersebut bukan hanya bentuk kelalaian, melainkan pelanggaran terhadap hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang aman.

Selain ancaman fisik, kondisi bangunan yang rusak berat juga berdampak pada psikis dan motivasi belajar. Guru tidak bisa mengajar dengan tenang, dan siswa belajar dalam rasa takut.

Akibatnya, kualitas pembelajaran menurun dan lingkungan sekolah kehilangan fungsinya sebagai ruang tumbuh dan berkembang bagi generasi muda.

Baca Juga:

Yayasan Rumah Konseling Malut Gelar Sosialisasi Kesehatan Mental di SMK Negeri 3 Ternate

 

Akar Masalah: Pengawasan dan Akuntabilitas yang Lemah

Kerusakan parah seperti di Galela Selatan tidak muncul secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari kombinasi buruknya kualitas konstruksi, minimnya perawatan, serta lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan maupun pihak pemerintah daerah.

Pertanyaan penting yang perlu dijawab Pemda adalah: kapan sekolah ini terakhir direhabilitasi? Berapa anggaran yang pernah dialokasikan untuk perawatan sekolah swasta seperti SMP Muhammadiyah Galela? Apakah laporan kondisi rusak ini pernah disampaikan namun tidak direspons?

Tanpa transparansi, masyarakat akan terus memandang Pemda sebagai lembaga yang abai terhadap nasib pendidikan di daerahnya sendiri.

Audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran rehabilitasi dan perawatan sekolah menjadi kebutuhan mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Baca Juga:

Mahasiswa KKN Desa Modayama Bersama Warga Siapkan Lomba Maulid Nabi

 

Ketimpangan Pembangunan: Pinggiran yang Ditinggalkan

Kondisi SMP Muhammadiyah Galela juga membuka luka lama: ketimpangan pembangunan infrastruktur pendidikan antara wilayah pusat dan pinggiran.

Sekolah di daerah pelosok seperti Galela Selatan kerap tidak masuk prioritas. Padahal, di wilayah-wilayah seperti inilah pendidikan sering menjadi satu-satunya harapan masa depan anak-anak.

Ketimpangan seperti ini menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan belum sepenuhnya menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Pendidikan bukan hanya soal membangun gedung baru di kota, tetapi juga memastikan setiap anak di pelosok memiliki ruang belajar yang aman dan layak.

Baca Juga:

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungan Kerja ke Halmahera Timur, Mahasiswa Nyatakan Penolakan

 

Tiga Langkah Mendesak untuk Pemda Halmahera Utara

Pemerintah Daerah Halmahera Utara tidak bisa lagi bersikap diam. Ada tiga langkah mendesak yang harus segera dilakukan untuk mengatasi krisis ini:

1. Tanggap Darurat dan Pengosongan Ruangan
Dinas Pendidikan harus segera turun tangan. Ruangan yang rusak harus dinyatakan tidak layak pakai dan segera dikosongkan. Pemerintah perlu mengalokasikan dana darurat untuk memperbaiki struktur atap dan plafon serta menyiapkan ruang belajar alternatif selama masa perbaikan.

2. Audit dan Transparansi Anggaran Pendidikan
Pemda perlu meninjau ulang anggaran perawatan dan rehabilitasi sekolah di wilayah Galela Selatan selama tiga hingga lima tahun terakhir. Audit ini harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik, agar masyarakat tahu sejauh mana pemerintah mengelola dana pendidikan.

3. Kebijakan Perawatan Rutin Sekolah
Pemerintah harus membuat kebijakan perawatan rutin tahunan untuk seluruh sekolah di daerah — baik negeri maupun swasta. Inspeksi berkala, laporan kondisi bangunan, dan mekanisme pelaporan digital harus diterapkan agar kasus serupa tidak terulang.

Baca Juga:

Warga Adat Umiyal Bakar 5 Unit Rumah yang Dibangun Pemkab Raja Ampat di Pulau Sain

 

Pendidikan Bukan Proyek, Tapi Amanah

Kasus SMP Muhammadiyah Galela bukan hanya soal kerusakan fisik, melainkan kegagalan moral dalam memandang pendidikan. Jika plafon sekolah dibiarkan runtuh, maka yang roboh bukan hanya atap bangunan, melainkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pendidikan bukan proyek yang diukur dengan serapan anggaran, tetapi amanah untuk menjaga masa depan generasi muda. Pemerintah harus memahami bahwa memperbaiki sekolah bukan beban, melainkan investasi kemanusiaan.

Anak-anak Galela tidak meminta gedung megah — mereka hanya ingin belajar di tempat yang aman. Itulah kewajiban dasar negara dan pemerintah daerah.

SMP Muhammadiyah Galela harus menjadi peringatan keras bagi Pemda Halmahera Utara: jangan tunggu atap roboh baru bertindak. Karena di balik setiap plafon yang retak, ada masa depan anak bangsa yang menunggu diselamatkan.Ā (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *