Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Korupsi CPO Rp13,25 Triliun

Jakarta,  intronusantara —  Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, Senin (20/10/2025).

Dana tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyebut penyerahan uang pengganti itu merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas aparatur negara, penegakan hukum, dan keadilan ekonomi bagi masyarakat Indonesia.

“Rp13 triliun ini bisa kita gunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah,” kata Prabowo, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka dana ini dapat membangun banyak kampung nelayan.

“Selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri belum pernah di perhatikan dengan serius,” ujarnya.

Presiden menegaskan, penegakan hukum harus di laksanakan secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu.

Ia juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim agar menjunjung tinggi integritas dan nurani, serta menghindari praktik yang merugikan masyarakat kecil.

Momentum penyerahan uang pengganti tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam dalam menegakkan hukum dan memulihkan kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

 

(Abi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *