
HIPMA-HALTENG Jabodetabek Desak Polisi Ungkap Pembunuhan di Patani Barat
Jakarta, IntroNusantara – Himpunan Pelajar Mahasiswa Halmahera Tengah (HIPMA-HALTENG) Jabodetabek mendesak Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah segera menuntaskan kasus pembunuhan di Desa Banemo, Patani Barat, yang terjadi pada 2 April 2026.
Penemuan jenazah korban yang mengenaskan di area perkebunan tersebut memicu keresahan warga.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap pelaku maupun motif di balik peristiwa tersebut.
Sekretaris Umum HIPMA-HALTENG Jabodetabek, Aunurrofiq, menuntut aparat bekerja secara cepat, profesional, dan transparan.
“Kami mendesak aparat segera menangkap pelaku dan membeberkan motifnya ke publik. Jika tidak ada perkembangan, kami akan memobilisasi massa ke Mabes Polri sebagai bentuk kontrol sosial,” tegas Aunurrofiq.
Selain pengusutan kasus, HIPMA-HALTENG juga meminta kepolisian memperketat pengamanan di wilayah Patani Barat guna menjamin rasa aman masyarakat.
Secara hukum, pelaku terancam jeratan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara maksimal 15 tahun, atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
“HIPMA-HALTENG menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas”. Katanya pada Minggu (5/4/2026).
(Yuda/Red)
Artikel Terkait
